JAKARTA, TM.ID : Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa kasus bentrokan antar pekerja PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah patut disesali, dan mengancam iklim investasi Indonesia di wilayah hilir.
“Menurut saya, hal ini patut kita sesali. Kita tidak boleh menyalahkan A, B, tapi ini untuk kita (renungkan) bersama, baik itu masyarakat, dalam hal ini pegawai, juga aparat keamanan dan investor juga, Hal ini patut kita sesali karena akan menimbulkan (citra buruk),” ungkap Menteri Bahlil, di Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Bahlil menginformasikan bahwa dia telah meminta timnya untuk mengecek kejadian yang terjadi di perusahaan tersebut. Namun, dia mengaku belum menerima laporan lengkap terkait kejadian tersebut.
Ia juga mengimbau semua pihak untuk bekerja sama mencari solusi dan meminta media memberikan liputan yang proporsional dan tidak memprovokasi masyarakat.
“Mari kita cari solusinya bersama-sama, jangan kita besar-besarkan ini sebagai masalah besar karena di negara lain kalau ada masalah beritanya jangan terlalu digembar-gemborkan agar tidak merugikan negara,” ujarnya.
Pada 14 Januari 2023, terjadi bentrokan saat demonstrasi di pabrik peleburan nikel PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Desa Bunta, Kabupaten Petasia Timur, Sulawesi Tengah, yang berlangsung dari sore hingga malam hari.
Insiden itu merenggut nyawa seorang pekerja lokal dan seorang pekerja asing. Apalagi menimbulkan kerugian material.
BACA JUGA: Kerusuhan Karyawan Lokal-Asing di PT GNI, DPRD Sulteng: Polisi Jangan Diskriminatif
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk membuat pekerja asing bekerja berdampingan dengan penduduk lokal.
“Ini pelajaran yang sangat bagus bagi kita semua bagaimana (memastikan) tenaga kerja asing bisa hidup berdampingan dengan tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Menurut Fauziyah, bentrokan terjadi murni karena masalah hubungan industrial.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau PT GNI lebih profesional dalam memastikan lingkungan kerja yang kondusif sehingga bentrokan antar pekerja dapat dihindari.
Mahfud menegaskan, aparat keamanan bersama pemerintah daerah dan PT GNI terus mencari solusi terbaik atas apa yang terjadi.
“Pemerintah akan menjamin hak-hak pekerja, sesuai dengan ketentuan konstitusi,” tambahnya.
Menkeu mengharapkan perusahaan menyikapi tuntutan buruh dengan bijak. Pekerja harus dapat menyampaikan aspirasinya dan menuntut haknya sesuai dengan proporsinya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Budis)