JAMBI,TM.ID: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, mengunjungi Suku Anak Dalam secara langsung ke Desa Singkawang, Kabupaten Batang Hari, Jambi untuk memastikan penyerahan sertifikat tanah diterima oleh seluruh masyarakat setempat.
“Ini tidak lain adalah hasil kerja sama berbagai pihak, baik itu PT Berkat Sawit Utama (BSU) dan tokoh masyarakat Suku Anak Dalam, Forkompinda Provinsi Jambi dan Kabupaten Batang Hari dan jajaran BPN Jambi. Saya mewakili Presiden mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya. Salam dari Bapak Presiden Joko Widodo untuk seluruh warga Suku Anak Dalam 113,” kata Hadi, Kamis (22/12/2022).
Sebelumnya, sertifikat tanah secara simbolik diserahkan kepada Suku Anak Dalam oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada tanggal 1 Desember 2022.
BACA JUGA: Operasi Pasar, Bulog dan TPID Jambi Sediakan Beras dan Minyak Goreng Premium Murah
Selanjutnya, Menteri Hadi turun ke lapangan secara langsung untuk memastikan seluruh warga Suku Anak Dalam sudah mendapatkan hak dan legalitas tanahnya.
Menteri Hadi datang ke Desa Singkawang untuk bertatap muka langsung dengan masyarakat Suku Anak Dalam.
“Ini kunjungan kerja untuk memastikan apa yang dibagikan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara untuk 744 Kepala Keluarga Suku Anak Dalam 113 sudah tereksekusi dengan baik di lapangan,” kata Menteri Hadi.
Menteri Hadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak karena konflik agraria yang sudah berlangsung kurang lebih 35 tahun, sejak tahun 1985 akhirnya bisa terselesaikan dengan damai.
“Kedatangan saya ini juga atas undangan warga masyarakat Suku Anak Dalam yang ingin bertemu langsung dan bersama-sama makan ikan baung,” kata Hadi yang disambut meriah ratusan warga masyarakat Suku Anak Dalam.
Perwakilan masyarakat Suku Anak Dalam 113, Mawardi memberikan ikan baung kepada Menteri Hadi sebagai tanda ucapan terima kasih karena telah membantu menyelesaikan konflik agraria yang ada.
“Kepala ikan baung ini sebagai simbol penghargaan dan terima kasih warga kepada Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto atas kesungguhan upaya dan komitmen sehingga persoalan konflik pertanahan di Jambi bisa terselesaikan dengan baik,” kata Mawardi.
Mawardi menyampaikan bahwa warga Suku Anak Dalam kini bisa merasa tenang dan aman untuk bermukim dan bekerja karena telah memiliki sertifikat tanah.
“Ikan baung ini janji dari warga SAD 113 dan sebagai tanda terimakasih yang tulus dari kami warga Suku Anak Dalam, mohon diterima Pak Menteri,” katanya.
Menteri Hadi menyerahkan 750 hektare sertifikat tanah untuk dikelola oleh Suku Anak Dalam 113 yang terdiri dari 744 kepala keluarga.
“Saya menyerahkan lahan ini, selain untuk penghidupan masyarakat, juga untuk menyiapkan generasi SAD yang akan datang,” katanya.
(Agung)