BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dugaan penyelewengan dana acara Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara akan dilaporkan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo ke Kejaksaan Agung dan Badan Reserse Kriminal Polri.
“Hari ini kami proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON XXI 2024 di daerah Sumut dan Aceh,” kata Dito kepada wartawan.
Dito mengatakan, setelah adanya laporan tersebut, pihaknya ingin adanya pendampingan dari Kejaksaan dan Bareskrim dalam mengusut tuntas kasus ini.
Ia pun berharap agar Kejagung dan Bareskrim segera memproses dugaan penyelewengan tersebut “Setelah adanya laporan-laporan, kami mohon pendampingan Kejaksaan dan Bareskrim,” kata Dito.
BACA JUGA: Tim Hoki Indoor Putra Jawa Barat Raih Medali Emas di PON XXI-2024
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri memberikan pendampingan untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengusut dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).
Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan rencana tim satgas dari Mabes akan berangkat menuju ke lokasi pelaksanaan PON XXI pada Jumat (13/9) besok.
(Usk)