Menkop: Pengesahan UU Minerba Momentum Bagi Koperasi

Penulis: usamah

Pengesahan UU Minerba Momentum Bagi Koperasi
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. (Dok. Kemenkop)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengesahan UU Minerba menjadi momentum penting bagi koperasi untuk berkontribusi dalam arus besar ekonomi Indonesia, hal tersebut diungkap Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Menurutnya, masuknya koperasi ke sektor pertambangan, bukan hanya kapasitas usaha koperasi yang meningkat, tapi kesejahteraan anggota dan masyarakat setempat.

“Keikutsertaan koperasi dalam mengelola tambang akan memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” kata Budi Arie, seperti Teropongmedia kutip, Rabu, (19/2/2025).

Budi Arie menyebut hal ini menjadi langkah konkret dalam mendorong asas keadilan dan kesetaraan bagi semua badan usaha. Salah satunya ermasuk koperasi, untuk berperan dalam pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Untuk itu Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengapresiasi pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Revisi ini, yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009.

Budi Arie menjelaskan, beberapa pasal di dalam revisi UU Minerba termasuk Pasal 51, 60, dan 75. Yang secara eksplisit memberi kesempatan bagi koperasi untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

BACA JUGA: Koperasi Bungah: Membangun Ekonomi Masyarakat dengan Tabungan Sampah

“Pada Pasal 51 disebutkan WIUP dapat diberikan kepada Badan Usaha, Koperasi, perusahaan perseorangan, badan usaha kecil dan menengah. Atau badan usaha milik organisasi masyarakat keagamaan, melalui mekanisme lelang atau pemberian prioritas,” ucapnya.

Menurut Menkop, kebijakan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Yang menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Selama ini pengelolaan tambang banyak didominasi oleh korporasi, padahal konstitusi kita mengamanatkan agar sumber daya alam dikelola langsung oleh rakyat. Melalui koperasi, kita dapat mewujudkan hal tersebut,” kata Budi Arie.

Budi Arie berharap ke depan semakin banyak koperasi yang tertarik dan mampu mengelola pertambangan di Indonesia. Dengan demikian, peran koperasi sebagai pilar demokrasi ekonomi dapat semakin kuat dan berdampak positif terhadap perekonomian nasional.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatih Barito Putera Buka Suara Terkait Tekel Horor Murilo Mendes Kepada Febri Hariyadi
Pelatih Barito Putera Buka Suara Terkait Tekel Horor Murilo Mendes Kepada Febri Hariyadi
Persib Bandung Laporkan Gedion Dapaherang ke PSSI
Persib Bandung Laporkan Gedion Dapaherang ke PSSI
Gagal Menang Atas Persib, Vitor Tinoco Tetap Apresiasi Perjuangan Barito Putera
Gagal Menang Atas Persib, Vitor Tinoco Tetap Apresiasi Perjuangan Barito Putera
Polytron G3
Bisakah Polytron G3 dan G3+ Disebut Mobil Listrik Lokal?
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Perempuan Diduga Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Prabowo-Jokowi
Headline
AC Milan
AC Milan Sukses Tekuk Bologna 3-1 di Serie A 2024/2025
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.