Menkop: Pengesahan UU Minerba Momentum Bagi Koperasi

Penulis: usamah

Pengesahan UU Minerba Momentum Bagi Koperasi
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. (Dok. Kemenkop)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengesahan UU Minerba menjadi momentum penting bagi koperasi untuk berkontribusi dalam arus besar ekonomi Indonesia, hal tersebut diungkap Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Menurutnya, masuknya koperasi ke sektor pertambangan, bukan hanya kapasitas usaha koperasi yang meningkat, tapi kesejahteraan anggota dan masyarakat setempat.

“Keikutsertaan koperasi dalam mengelola tambang akan memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” kata Budi Arie, seperti Teropongmedia kutip, Rabu, (19/2/2025).

Budi Arie menyebut hal ini menjadi langkah konkret dalam mendorong asas keadilan dan kesetaraan bagi semua badan usaha. Salah satunya ermasuk koperasi, untuk berperan dalam pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Untuk itu Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengapresiasi pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Revisi ini, yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009.

Budi Arie menjelaskan, beberapa pasal di dalam revisi UU Minerba termasuk Pasal 51, 60, dan 75. Yang secara eksplisit memberi kesempatan bagi koperasi untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

BACA JUGA: Koperasi Bungah: Membangun Ekonomi Masyarakat dengan Tabungan Sampah

“Pada Pasal 51 disebutkan WIUP dapat diberikan kepada Badan Usaha, Koperasi, perusahaan perseorangan, badan usaha kecil dan menengah. Atau badan usaha milik organisasi masyarakat keagamaan, melalui mekanisme lelang atau pemberian prioritas,” ucapnya.

Menurut Menkop, kebijakan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Yang menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Selama ini pengelolaan tambang banyak didominasi oleh korporasi, padahal konstitusi kita mengamanatkan agar sumber daya alam dikelola langsung oleh rakyat. Melalui koperasi, kita dapat mewujudkan hal tersebut,” kata Budi Arie.

Budi Arie berharap ke depan semakin banyak koperasi yang tertarik dan mampu mengelola pertambangan di Indonesia. Dengan demikian, peran koperasi sebagai pilar demokrasi ekonomi dapat semakin kuat dan berdampak positif terhadap perekonomian nasional.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga Kebutuhan Pokok
Jelang Idul Adha, Bapanas: Harga Cabai Rawit Naik dari Rp46.378 jadi Rp55.837/kg
Jawaban I Made Wirawan Soal Tim Mana Yang Akan Dilatih Luizinho Passos
Jawaban I Made Wirawan Soal Tim Mana Yang Akan Dilatih Luizinho Passos
Bus Kencana Terbakar
Fakta Bus Kencana Terbakar di Paterongan Jaktim
Bojan Hodak Beri Pesan Untuk Pemainnya 
Persib Libur Sebulan Penuh, Bojan Hodak Beri Pesan Untuk Pemainnya 
Privat Mbarga dan Everton Nascimento Sepakat Tak Akan Memperkuat Bali United di Musim Depan
Privat Mbarga dan Everton Nascimento Sepakat Tak Akan Memperkuat Bali United di Musim Depan
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

4

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

5

Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Headline
perbaikan jalan tol cipularang
Ada Perbaikan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi 2-5 Juni 2025, Cek Lokasinya!
Gunung Dukono Pagi Ini Kembali Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik Sejauh 1.350 Meter
Gunung Dukono Pagi Ini Kembali Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik Sejauh 1.350 Meter
Toprak Razgatlioglu
Yamaha Siapkan Toprak Razgatlıoglu untuk MotoGP 2026
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.