JAKARTA,TM.ID : Guna mendukung upaya pengurangan risiko bencana di setiap wilayah diperlukan pemetaan daerah rawan bencana.
Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2023, di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
“Koordinasi dan pemetaan daerah rawan bencana menjadi prioritas penting dalam rangka penguatan resiliensi berkelanjutan dalam menghadapi bencana,” kata Muhadjir.
Muhadjir mengatakan, Kemenko bersama seluruh kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah akan segera melakukan identifikasi daerah yang rawan bencana secara komprehensif.
Dia berharap nantinya akan ada data kebencanaan yang terpusat yang terkoordinasi dengan Kemenko PMK dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Setiap daerah akan punya data terpusat dan terkoordinasi dengan BNPB serta Kemenko PMK, sehingga sinkronisasi kebijakan dapat diperkuat dan disesuaikan kebutuhannya di setiap daerah,” katanya.
Muhadjir juga mengajak setiap pemerintah daerah untuk terus memperkuat upaya mitigasi atau pengurangan risiko bencana.
“Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai pentingnya prabencana dan penanganan bencana pada tahap awal,” katanya.
BACA JUGA: Waspada! Bencana Hidrometeorologi Basah Meningkat di Akhir Februari
Muhadjir menambahkan, pesan Presiden Joko Widodo mengenai penguatan sistem peringatan dini, edukasi masyarakat, masalah tata ruang, dan juga terkait konstruksi tahan gempa harus jadi perhatian bersama.
“Hal ini harus menjadi perhatian bersama terutama bagi daerah yang rawan bencana,” katanya.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo meminta pemda untuk memasukkan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan sehingga jelas lokasi rawan bencana yang tidak boleh menjadi sasaran investasi.
“Daerah itu harus memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunannya, dalam rencana investasinya. Ada perencanaannya,” kata Presiden Jokowi saat membuka Rakornas Penanggulangan Bencana.
Dengan masuknya risiko bencana ke dalam rencana pembangunan, kata Jokowi, maka terdapat informasi yang jelas lokasi yang boleh atau tidak menjadi sasaran pembangunan.
(Budis)