Menko: Kenaikan PPN 12% Dibarengi dengan Pemberian Insentif

Penulis: Anisa

kenaikan PPN 12%-2
(Humas Kemenko)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah akan mengumumkan kepastian penerapan tarif pajak pertambahan nilai PPN 12 persen pada pekan depan. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menko Airlangga mengatakan, dirinya akan melaporkan hasil rakortas tersebut ke Presiden Prabowo Subianto sehingga kemungkinan pengumuman kenaikan PPN 12% akan dilakukan pekan depan.

“Nanti diumumkan minggu depan. Disimulasikan dulu. Ini (hasil rakortas) kita laporkan ke beliau (Presiden),” ujarnya.

Namun, Airlangga tidak memberitahukan terkait keputusan tarif PPN untuk 2025 apakah akan dinaikkan tarifnya dari 11 persen menjadi 12 persen atau ditunda penerapannya.

Diketahui, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen seharusnya dilakukan paling lambat mulai 1 Januari 2025.

Selain mengenai kepastian tarif kenaikan PPN 12% , pemerintah juga akan mengumumkan sejumlah insentif fiskal baru yang akan diberlakukan pada 2025.

Di antaranya seperti Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk sektor otomotis dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.

“Ini lagi dimatangkan, seminggu nanti kita umumkan untuk tahun depan,” kata Airlangga.

Menko Airlangga menjelaskan, pemberian insentif ini dilakukan agar sektor industri dapat bersaing dengan industri baru yang berinvestasi.

“Karena industri padat karya, baik itu di sepatu, furniture, kemudian garment, itu kan yang baru juga banyak. Nah yang baru ini kan kebanyakan modal asing,” jelasnya.

BACA JUGA: Eks Dirjen Pajak Minta Kenaikan PPN 12% Dibatalkan

Sayangnya, insentif fiskal baru yang akan diumumkan pekan depan kemungkinan tidak ada yang bertujuan untuk mendongkrak daya beli masyarakat yang tengah lesu, terutama di tengah rencana kenaikan tarif PPN.

“Daya beli masyarakat kan sudah ada bansos. Jadi tentu kita akan lihat lagi,” jawab Airlangga.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.