JAKARTA,TM.ID : Inses, yang juga dikenal sebagai perkawinan sedarah, adalah praktik menikahi atau melakukan hubungan seksual antara individu-individu yang memiliki hubungan darah dekat, seperti antara saudara kandung atau antara orang tua dan anak. Praktik ini memiliki sejarah yang panjang dan kompleks di berbagai budaya di seluruh dunia.
Inses di Zaman Kuno
Dirangkum dari berbagai sumber, sejarah inses dapat ditelusuri kembali ke zaman kuno di berbagai peradaban. Misalnya, dalam mitologi Yunani kuno, terdapat contoh-contoh inses seperti perkawinan antara saudara-saudara kandung seperti Zeus dan Hera, serta antara anak-anak mereka. Hal serupa juga terjadi dalam mitologi Mesir kuno, di mana raja dan ratu sering kali menikahi saudara kandung mereka sendiri untuk menjaga keturunan kerajaan yang murni.
Di beberapa masyarakat kuno, inses dianggap sebagai praktik yang berhubungan dengan keberuntungan atau ketuhanan. Misalnya, dalam kebudayaan Mesir Kuno, inses dianggap sebagai cara untuk mempertahankan keturunan dewa dan meningkatkan status keluarga. Di sisi lain, dalam masyarakat Persia kuno, inses dianggap sebagai pelanggaran norma sosial dan etika yang ketat.
Selama berabad-abad, pandangan dan sikap terhadap inses berubah secara signifikan di berbagai budaya. Banyak masyarakat modern menganggap inses sebagai tabu dan melarangnya secara hukum. Hal ini disebabkan oleh pemahaman tentang risiko genetik yang terkait dengan perkawinan sedarah, di mana ada kemungkinan peningkatan risiko kelainan genetik dan cacat bawaan pada keturunan.
Namun, meskipun dianggap sebagai tabu, inses masih terjadi di beberapa masyarakat atau kelompok yang mengabaikan larangan hukum dan norma sosial. Contohnya adalah beberapa keluarga kerajaan di beberapa negara di dunia, di mana praktik ini dilakukan untuk menjaga garis keturunan dan kekayaan keluarga.
Penting untuk dicatat bahwa inses memiliki konsekuensi negatif yang signifikan, terutama dalam hal kesehatan dan genetika. Risiko kelainan genetik dan cacat bawaan lebih tinggi pada keturunan dari perkawinan sedarah. Oleh karena itu, larangan dan pengecaman terhadap inses merupakan upaya untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi mendatang.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pemahaman tentang risiko genetik, praktik inses semakin terpinggirkan dan dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial dan etika yang berlaku. Masyarakat modern lebih cenderung menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, persamaan, dan kesejahteraan umum dalam konteks hubungan interpersonal dan perkawinan.
Dalam kesimpulannya, sejarah inses mencerminkan keberagaman pandangan dan sikap terhadap praktik ini di berbagai budaya. Namun, pemahaman tentang risiko genetik dan nilai-nilai sosial yang lebih inklusif telah menyebabkan penurunan signifikan dalam praktik inses. Masyarakat modern lebih mengutamakan kesehatan dan kesejahteraan generasi mendatang, sehingga inses dianggap sebagai pelanggaran etika dan norma sosial yang tidak dapat diterima.
(Budis)