Mengenal Pewarna Makanan Karmin yang Diklaim Halal MUI

Penulis: Anisa

Pewarna Makanan Karmin
(Tajuk 24)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pewarna karmin, sebuah komponen yang memberikan warna merah pekat pada berbagai produk, termasuk makanan, minuman, kosmetika, dan produk perawatan tubuh.

Artikel ini akan membahas secara rinci tentang keamanan pewarna makanan karmin, kajian MUI terkait halalnya, serta proses pembuatannya yang menarik. Simak untuk mengetahuinya

Keamanan dan Kajian MUI

MUI telah mengkaji penggunaan pewarna makanan ini sejak 2011 dan menyatakan bahan tersebut halal. Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, keputusan tersebut berdasarkan pada kajian menyeluruh dari aspek sains dan fikih, melibatkan ahli-ahli terkemuka.

Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2011 dengan tegas menyatakan bahwa pewarna makanan dan minuman dari cochineal hukumnya halal, asalkan bermanfaat dan tidak membahayakan.

Mengenal Pewarna Makanan Karmin

Karmin berasal dari serangga cochineal sudah ada sejak abad ke-16 oleh Suku Aztec di Meksiko. Pewarna ini terdapat dalam berbagai produk makanan, mulai dari permen, es krim, hingga sosis. Sifatnya yang merah pekat juga membuatnya populer dalam produk kosmetika seperti eyeshadow dan perawatan tubuh.

BACA JUGA: Manfaat Pandan Selain Pembungkus Makanan

Pewarna makanan karmin berasal dari carminic acid yang diisolasi dari serangga cochineal. Proses isolasi melibatkan berbagai langkah, termasuk merebus serangga dan menghilangkan lemak untuk mendapatkan kualitas terbaik. Penggunaan kutu daun cochineal ini telah mendapat izin BPOM Amerika Serikat (FDA) serta BPOM Republik Indonesia.

Potensi Alergi

Meskipun aman, pewarna makanan ini dapat menyebabkan reaksi alergi pada beberapa individu. Gejala yang mungkin timbul termasuk sakit kepala, ruam pada kulit, hingga reaksi alergi berat seperti syok anafilaksis. Oleh karena itu, konsumen yang rentan terhadap alergi sebaiknya memperhatikan produk yang mengandung pewarna karmin.

Pewarna ini telah MUI sahkan sebagai halal, memiliki sejarah panjang dalam penggunaannya. Proses pembuatannya yang melibatkan serangga cochineal telah diatur dengan ketat oleh otoritas kesehatan.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uji tabrak toyota innova zenix
Hasil Uji Tabrak Toyota Innova Zenix di India, Proteksi Baik untuk Keluarga
Ahmad Dhani
Video "Kompilasi Ghibah dan Fitnah" Ahmad Dhani Panen Komentar Netizen
Swasembada Energi
Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi dalam 6 Tahun
Kanwil DJKN Jawa Barat
Hingga Mei 2025, APBN Jawa Barat Surplus Rp11,79 Triliun
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Unggah Video Berdurasi 24 Menit, Sebut Maia Estianty Sebarkan "Fitnah"
Berita Lainnya

1

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

2

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

3

Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya

4

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

5

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Juventus Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Tarian Aceh Ratoh Jaroe - Instagram Apple
Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
hamdan att meninggal
Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia, Tinggalkan Warisan Abadi
2f1b6297-de61-4066-87c5-c232ab77feb0
Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Bandung dan Polrestabes Sinergi Jaga Bandung Tetap Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.