Menag Yaqut: Penyedia Visa Haji Ilegal Bakal Disanksi Tegas

Penulis: Vini

Pendaftaran CPNS Kemenag 2024
Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 (dok. kemenag)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, akan memberikan sanksi tegas kepada biro perjalanan yang menyediakan visa ilegal untuk jemaah haji.

Hal itu dikatakannya usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

“Kita akan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji,” ujar Menag kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta.

Menurut Yaqut, Menteri haji Kerajaan Arab Saudi telah mengingatkan agar tidak menggunakan visa selain visa haji resmi. Jika melanggar akan dikenakan sanksi tegas.

“Menurut Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), visa haji diatur dengan ketat,” ucapnya.

Pasal 18 UU PIHU menjelaskan, kata Yaqut, visa haji Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Terdapat dua kategori dalam pembagian visa kuota haji. Pertama, kategori haji reguler yang diorganisir oleh pemerintah. Kedua, kategori haji khusus yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” jelas Yaqut.

Tahun ini, kuota haji Indonesia mencapai 221.000 jemaah dengan tambahan kuota sebanyak 20.000, total kuota haji Indonesia menjadi 241.000 jemaah.

BACA JUGA: 37 Warga Makasar Dikonfirmasi Menjadi Jemaah Haji Ilegal

Bagi warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU menegaskan bahwa mereka harus berangkat melalui PIHK.

Selain itu, PIHK yang bertanggung jawab atas pemulangan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi diwajibkan untuk memberi laporan kepada Menteri Agama.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tertimbun Longsoran Fondasi SDN Gang Aut Bogor Seorang Pekerja Tewas
Tertimbun Longsoran Fondasi SDN Gang Aut Bogor Seorang Pekerja Tewas
Emiliano Martinez
Ingin Tantangan Baru, Emiliano Martinez Bakal Hengkang dari Aston Villa
Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara
Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara
WNI di Iran
Pemerintah Siapkan 4 Bus untuk Evakuasi WNI di Iran
Pahami Dinamika Jendela Transfer, Adam Alis Yakin Persib Tak Tinggal Diam
Pahami Dinamika Jendela Transfer, Adam Alis Yakin Persib Tak Tinggal Diam
Berita Lainnya

1

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet

4

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

5

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH
Headline
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini
Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau
Diduga Tercemar Limbah Industri, Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau
Pendaki Perempuan Brasil Dilaporkan Jatuh ke Danau Segara Anak Gunung Rinjani
Pendaki Perempuan Brasil Dilaporkan Jatuh ke Danau Segara Anak Gunung Rinjani
Pusat Perbelanjaan Jadi Sarana Kode-Kodean Pemain Baru Persib
Pusat Perbelanjaan Jadi Sarana Kode-Kodean Pemain Baru Persib

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.