JAKARTA, TM.ID: Ada keinginan dari Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas terhadap masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi. Dia ingin diperpendek supaya biaya haji juga bisa ditekan.
Bukan itu saja, jamaah juga tidak perlu menunggu lama untuk pulang usai pelaksanaan ibadah haji selesai.
“Jika bisa diperpendek, jamaah akan merasa senang,” begitu kata dia dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Dalam pelaksanaan haji tahun 1444 Hijriah kemarin, para jamaah haji Indonesia yang tinggal di Arab Saudi menghabiskan waktu selama 40 hari.
Dalam Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023, di Kota Bandung dari 6 sampai 9 September 2023, Menag Yaqut menyatakan kalau masa tinggal jamaah haji bisa diperpendek, setidaknya menjadi 35 hari lamanya karena mengingat rangkaian ibadah haji hanya berlangsung selama sekitar sepekan.
“Tolong dicari bagaimana cara memperpendek, paling tidak jadi 35 hari,” jelas Menag Yaqut.
Selain itu, Dia juga mengatakan harus adanya pengaturan ulang soal penempatan petugas haji di Arab Saudi.
BACA JUGA: Ibadah Haji Terbesar dalam Sejarah Arab Saudi
Karena selama ini sebagian besar petugas haji yang diberangkatkan bersama di awal operasi pelayanan haji, dan dipulangkan bersama pada akhir operasi pelayanan haji.
“Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan,” ungkap Yaqut.
Maka dari Menag mengusulkan kepada petugas haji gelombang kedua untuk diberangkatkan seminggu sebelum pelaksanaan ibadah dui Armuzna. Sementara petugas haji gelombang pertama dipulangkan sepekan setelah pelaksanaan ibadah di Armuzna.
“Sehingga saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh,” jelasnya.