Menag Yaqut Ingin Masa Tinggal Jemaah Haji Bisa Diperpendek Lagi Biar Senang

Penulis: Masnur

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Ada keinginan dari Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas terhadap masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi. Dia ingin diperpendek supaya biaya haji juga bisa ditekan.

Bukan itu saja, jamaah juga tidak perlu menunggu lama untuk pulang usai pelaksanaan ibadah haji selesai.

“Jika bisa diperpendek, jamaah akan merasa senang,” begitu kata dia dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Dalam pelaksanaan haji tahun 1444 Hijriah kemarin, para jamaah haji Indonesia yang tinggal di Arab Saudi menghabiskan waktu selama 40 hari.

Dalam Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023, di Kota Bandung dari 6 sampai 9 September 2023, Menag Yaqut menyatakan kalau masa tinggal jamaah haji bisa diperpendek, setidaknya menjadi 35 hari lamanya karena mengingat rangkaian ibadah haji hanya berlangsung selama sekitar sepekan.

“Tolong dicari bagaimana cara memperpendek, paling tidak jadi 35 hari,” jelas Menag Yaqut.

Selain itu, Dia juga mengatakan harus adanya pengaturan ulang soal penempatan petugas haji di Arab Saudi.

BACA JUGA: Ibadah Haji Terbesar dalam Sejarah Arab Saudi

Karena selama ini sebagian besar petugas haji yang diberangkatkan bersama di awal operasi pelayanan haji, dan dipulangkan bersama pada akhir operasi pelayanan haji.

“Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan,” ungkap Yaqut.

Maka dari Menag mengusulkan kepada petugas haji gelombang kedua untuk diberangkatkan seminggu sebelum pelaksanaan ibadah dui Armuzna. Sementara petugas haji gelombang pertama dipulangkan sepekan setelah pelaksanaan ibadah di Armuzna.

“Sehingga saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh,” jelasnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
muzani prabowo
Muzani Serukan 2 Periode, Prabowo Enggan Kader Berisik
PPATK blokir rekening pasif
PPATK Incar Rekening Bank Pengguna Judol, Pendiri Kaskus Kena!
Pencarian 19 Korban Banjir Bandang dan Longsor Pegunungan Arfak Terkendala Akses Jalan
Pencarian 19 Korban Banjir Bandang dan Longsor Pegunungan Arfak Terkendala Akses Jalan
pdip kepala daerah
Ganjar Ungkap Materi Utama Pembekalan Kepala Daerah PDIP se-Indonesia
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

5

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Headline
Kantor Desa Kendan dan Rumah Tertimpa Meterial Longsor Nagreg
Kantor Desa Kendan dan Rumah Tertimpa Meterial Longsor Nagreg
sidang perdana RK
Lisa Mariana Hadiri Sidang, Ridwan Kamil Absen Minta Sidang Diundur
link sidang perdata RK dan Lisa Mariana
Link Live Streaming Sidang Gugatan Perdata Lisa Mariana Melawan RK
Sidang Perdana Lisa
Sidang Perdana Ridwan Kamil-Lisa Mariani Digelar Hari ini, Semua Media Diundang!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.