BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPR RI Komisi X, Melly Goeslaw, gencar memperjuangkan hak-hak musisi Indonesia. Fokus utamanya saat ini adalah revisi RUU Hak Cipta dan transparansi pengelolaan royalti musik. Pembajakan karya musik yang merugikan seniman menjadi isu utama yang terus diperjuangkannya.
Melly, bersama rekan-rekan di Komisi X, aktif mensosialisasikan RUU Hak Cipta kepada masyarakat.
Sosialisasi bertema “RUU Hak Cipta: Manifestasi Keadilan Sosial dan Perlindungan Kreativitas di Era Digital.”
“Acara ini bertujuan untuk menjelaskan peran strategis RUU Hak Cipta dalam menciptakan keadilan sosial dan melindungi kreativitas di tengah perkembangan teknologi yang pesat,” kata Melly
Melly berharap masyarakat dapat memahami peran penting undang-undang dalam melindungi hak cipta di berbagai platform digital.
Selain RUU Hak Cipta, Melly juga menyoroti permasalahan transparansi royalti musik yang dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ketidakpuasan terhadap sistem ini diungkapkan oleh beberapa musisi ternama.
Gitaris Padi Reborn, Piyu, misalnya, mengaku hanya menerima Rp125.000 pada tahun 2024 dari seluruh karya musiknya, meskipun lagu-lagunya banyak diputar di platform digital.
BACA JUGA : 5 Aktris yang Melakukan Operasi Bariatrik, Jalan Pintas Turunkan Berat Badan
Senada dengan Piyu, Ahmad Dhani juga mengungkapkan kekecewaannya atas jumlah royalti yang diterimanya, yaitu Rp900 juta, yang menurutnya sangat kecil mengingat popularitas dan banyaknya lagu-lagunya yang diputar di berbagai platform dan dipertunjukkan secara langsung.
Perjuangan Melly Goeslaw dan para musisi ini diharapkan dapat mendorong perbaikan sistem pengelolaan royalti dan pengesahan RUU Hak Cipta yang lebih adil dan melindungi hak-hak kekayaan intelektual para pencipta lagu di Indonesia.
Ketidakpuasan para musisi ini menjadi sorotan penting atas perlunya reformasi dalam industri musik Indonesia agar lebih berkeadilan bagi para kreator.
(Hafidah Rismayanti/Usk)