Megawati Umumkan Bakal Cakada Hari Ini, Abaikan UU Pilkada Buatan DPR!

Megawati Larang Kepala Daerah dari PDIP ikut Retret
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (vlix)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan 169 pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung pada Pilkada serentak 2024.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menjelaskan, pengumuman calon kepala daerah gelombang kedua ini akan disampaikan Megawati Pada pukul 13.00 WIB.

“Kamis pukul 13.00 WIB, Ibu Megawati akan kembali mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang kedua,” ujar Hasto dalam keterangannya.

Menurut Hasto, PDI-P akan tetap menggunakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 sebagai landasan dalam pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.

Selain itu, PDI-P juga mempertimbangkan putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mempertegas aturan batas minimun calon kepala daerah.

“Rakyat menjadi hakim tertinggi di dalam menentukan pemimpinnya secara merdeka, berdaulat, langsung, dan tanpa tekanan serta berjalan melalui pemilu yang demokratis dengan penyelenggara pemilu yang profesional, dan netral,” kata dia.

Meski begitu, Hasto belum mengungkapkan siapa saja sosok calon kepala daerah yang akan diumumkan Megawati siang ini. Dia juga tak menjelaskan apakah ada Anies Baswedan dalam daftar nama yang pengumuman.

Mengingat, PDI-P bisa mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta apabila mengikuti ketentuan pencalonan kepala daerah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Anggota DPR Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu menegaskan, partainya tetap akan mendaftarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.

Menurutnya, PDI-P memiliki dasar untuk mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada Jakarta seusai MK menurunkan syarat ambang batas Pilkada Jakarta menjadi 7,5 persen suara hasil Pileg 2024.

Partai banteng ini pun akan mengabaikan revisi Undang-Undang Pilkada buatan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menganulir putusan MK.

BACA JUGA: Pilih Tidak Hadir di IKN, Megawati Pimpin Upacara HUT RI di Sekolah Partai PDIP!

“Jadi nanti tanggal 27, jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan, kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kita gunakan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Masinton pun mengajak partai politik lain yang tak bisa memenuhi syarat karena upaya DPR menjegal putusan MK, tetap ikut mendaftarkan calon kepala daerahnya di berbagai wilayah ke KPU.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City