JAKARTA. TM.ID Pemerintah memberikan subsidi bagi yang ingin membeli motor listrik mulai Maret 2023. Kebijakan ini rencananya akan mulai efektif pada 20 Maret mendatang.
Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaita mengatakan, subsidi untuk kendaraan bertenaga listrik ini salah satunya untuk mengakselerasikan ekosistem kendaraan EV yang ada di Indonesia.
“Insentif (subsidi) itu dimaksudkan dalam rangka mempercepat industri KBLBB di Tanah Air. Adapun, percepatan ini dalam rangka mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Pemerintah akan memberikan subsidi khusus untuk 3 merk motor listrik yaitu Gesits, Volta, dan Selis.
Tentunya, dengan adanya subsidi harga motor listrik akan jauh lebih murah, bahkan pangkasan harga mencapai Rp7.000.000 per unit.
Mengutip situs resmi Volta, Gesists, dan Selis, terdapat 10 type motor yang mendapatkan subsisdi Pemerintah Indonesia.
BACA JUGA: Hindari Drop Baterai, Gunakan Fast Charging dengan Bijak
Mulai dari motor listrik Selis E-Max, yang mulai dibanderol Rp11,49 juta. Jika mendapatkan subisdi, motor listrik tersebut menjadi Rp4,49 juta saja.
Selain itu, masih ada motor-motor listrik, mulai dari termurah hingga termahal yang diberlakukan subsidi, pada daftar berikut ini:
- Selis e-Max Rp11,49 juta jadi Rp4,49 juta
- Volta Lite Tipe Mandala Rp12,25 juta jadi Rp5,25 juta
- Volta Plus Rp14,5 juta jadi Rp7,5 juta
- Selis Agats Rp14,99 juta jadi Rp7,99 juta
- Volta Mandala Rp16,45 juta jadi Rp9,45 juta6.Volta S 401 Rp18,7 juta jadi Rp11,7 juta
- Volta S Virgo Rp18,75 juta jadi Rp11,75 juta
- Volta S Tipe Mandala Rp19,15 juta jadi Rp12,15 juta
- Gesits Raya : Rp27,99 juta jadi Rp20,99 juta
- Gesits G1: Rp28.7 juta jadi Rp21,7 juta
Disclaimer: Harga tersebut berlaku dari situs resmi tersebut, yang dilihat pada Selasa (14/3/2023). Harga sewaktu-waktu bisa berubah, tergantung kebijakan dari masing-masing diler.
(Saepul/Dist)