JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sejumlah ruas jalan tol di Indonesia kini sudah mengadopsi sistem pembayaran tanpa perlu berhenti atau membuka kaca kendaraan.
Sistem ini menjadi tahap permulaan menuju teknologi Multi Lane Free Flow (MLFF), yaitu sistem transaksi tol tanpa gerbang yang sepenuhnya otomatis.
Akan tetapi, saat ini, sistem yang digunakan adalah Single Lane Free Flow (SLFF) berbasis teknologi Radio Frequency Identification (RFID).
Dengan sistem SLFF, pengguna jalan tol dapat melewati gerbang tol tanpa berhenti karena pembayaran diproses secara otomatis. Sistem ini dapat digunakan melalui aplikasi Flo atau Let It Flo yang terintegrasi dengan infrastruktur SLFF.
Bayar Tol Tanpa Berhenti
Untuk bisa menikmati layanan ini, pengguna kendaraan harus memiliki stiker RFID dan mengunduh aplikasi Let It Flo yang dikembangkan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Stiker RFID berfungsi sebagai sensor yang ditempelkan pada kaca depan mobil.
Saat kendaraan melintas di gerbang tol, sensor otomatis membaca stiker RFID, lalu secara otomatis memotong saldo dari akun pengguna di aplikasi.
BACA JUGA:
Ada Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Idul Adha, Berlaku 6-9 Juni 2025!
Cegah Antrean, Jasamarga Siapkan Layanan Top-Up di Gerbang Tol
Sistem ini masih dalam tahap uji coba terbatas dan tidak langsung tersedia untuk seluruh pengguna jalan. Untuk mendaftar, pemilik kendaraan dapat menggunakan aplikasi Let It Flo, yang kini terintegrasi dengan aplikasi Travoy.
Kemudian, pengguna akan diminta memilih lokasi pengambilan stiker serta datang langsung ke lokasi untuk pemasangan perangkat RFID.
Ketika kendaraan terpasang sticker RFID mendekati gerbang tol, cukup kurangi kecepatan maksimal hingga 20 km/jam. Sistem akan membaca stiker dan jika saldo mencukupi, portal akan terbuka secara otomatis tanpa harus berhenti.
Tol yang Mendukung SLFF
Menurut informasi di situs resmi Let It Flo, berikut daftar gerbang tol yang sudah mendukung sistem SLFF berbasis RFID di wilayah Jabodetabek:
Tol Jakarta
-
GT Kamal 1, 3, 4
-
GT Kapuk
-
GT Pluit
-
GT Angke 1 & 2
-
GT Tomang
-
GT Jelambar 1 & 2
-
GT Tanjung Duren
-
GT Slipi 2
-
GT Pejompongan
-
GT Senayan
-
GT Semanggi 1
-
GT Kuningan
-
GT Tebet 1
-
GT Cawang
-
GT Cengkareng
-
GT Halim
Tol Jagorawi
-
GT Ciawi Arah Jakarta
-
GT Bogor 1 & 2
-
GT Sentul Selatan 1 & 2
-
GT Sentul Utara 1 & 2
-
GT Citeureup 1 & 2
-
GT Cibubur 1 & 2
-
GT Dukuh 2
-
GT TMII 1 & 2
-
GT Cililitan
Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR)
-
GT Meruya Utama, Utara & Selatan
-
GT Ciledug 1 & 2
-
GT Veteran 1
-
GT Ciputat 2
-
GT Bambu Apus 1 & 2
-
GT Jatiwarna 1 & 2
-
GT Jatiasih 1 & 2
-
GT Cikunir 1, 4, & 8
-
GT Bintara
-
GT Pulo Gebang
-
GT Pondok Ranji Utama & Sayap
-
GT Joglo 1 & 2
Tol Jakarta–Tangerang
-
GT Karawaci 2 & 3
-
GT Tangerang 1 & 2
-
GT Kunciran 1 & 2
-
GT Karang Tengah Barat
-
GT Meruya 1 & 2
-
GT Kebon Jeruk 1 & 2
Tol Jakarta–Cikampek
-
GT Ramp Pondok Gede Barat 1 & 2
-
GT Pondok Gede Timur 1 & 2
-
GT Bekasi Barat 1 & 2
-
GT Bekasi Timur
-
GT Tambun
-
GT Cikarang Barat 3, 4, & 5
-
GT Cibatu
-
GT Karawang Barat 1 & 2
-
GT Karawang Timur 1 & 2
(Saepul)