BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong penerapan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di Bali. Terlebih setelah terjadinya mati listrik total yang terjadi hampir 12 jam di bali pada jumat (2 Mei).
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster, mengatakan pihaknya terus mendorong penerapan energi terbarukan melalui pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap.
Koster menyampaikan bahwa Bali memiliki potensi besar dalam pemanfaatan PLTS atap. Bali terletak di garis khatulistiwa sehingga memungkinkan Bali memperoleh sinar matahari yang cukup sepanjang tahun.
Koster menyampaikan untuk menjadikan PLTS atap sebagai sumber energi terbarukan di lingkup kantor pemerintah, swasta, hotel, pasar swalayan, gedung pendidikan, rumah sakit perumahan dan fasilitas umum.
Adapun pemanfaatan energi terbarukan melalui PLTS atap merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Surat Edaran Gubernur Bali No 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan PLTS Atap.
Dengan memanfaatkan PLTS atap, Bali tidak hanya dapat berkontribusi pada lingkungan, tetapi juga mengurangi biaya energi yang tinggi.
“Ini adalah sumber energi yang tidak mengeksploitasi alam, selain itu murah dan ramah lingkungan,” ujar Koster, dikutip dari Bisnis, Senin (5/5/2025).
Ia pun menyatakan, pihaknya akan mempercepat pelaksanaan program-program terkait lingkungan. Salah satu subjek yang disasar adala para pelaku usaha.
Dengan semakin banyaknya penerapan PLTS atap, diharapkan Bali dapat menjadi contoh dalam pemanfaatan energi terbarukan seiring dengan upaya mendukung sektor pariwisata dan perekonomian yang berkelanjutan.
Pemprov Bali juga ingin mewujudkan Bali mandiri energi dengan energi bersih melalui arah kebijakan pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar gas atau energi terbarukan.
Baca Juga:
China Berencana Bangun PLTS di Luar Angkasa, Panen Energi Lebih Dekat dari Sumbernya!
Peta Jalan Transisi Energi, Pemerintah Tetapkan 9 Langkah Srategis
Sejak Awal maret lalu, Gubernur Koster telah menyatakan fokus Bali dalam penerapan energi terbarukan melalui pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap. Ia pun menolak tambahan suplai energi listrik dari pembangkit di luar Bali.
“Kalau Bali semakin banyak disuplai dari luar pakai kabel bawah laut, kan gampang sekali mengganggu Bali,” kata Koster pada Maret lalu (4/3/2025), dikutip dari Antara.
Koster melihat adanya kemungkinan terputusnya aliran energi listrik yang disalurkan menggunakan kabel bawah laut yang justru berpotensi mengganggu kelistrikan di Pulau Dewata.
Baru baru ini, seluruh wilayah di Pulau Bali mengalami pemadaman listrik total atau blackout pada Jumat (2/5/2025). Mengutip dari Detikbali, mati listrik yang terjadi sekitar pukul 16.00 Wita ini memengaruhi berbagai aktivitas masyarakat di seluruh kota dan kabupaten di Bali.
PLN menyebut gangguan pada kabel laut Jawa-Bali sebagai penyebab utama blackout. Listrik pun padam secara merata di Denpasar, Badung, Jembrana, Karangasem, Buleleng, Gianyar, Bangli, dan sejumlah daerah lainnya.
Dampaknya, lampu lalu lintas mati dan menyebabkan kemacetan parah di sejumlah titik. Operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai ikut terdampak akibat blackout. General Manager Bandara, Ahmad Syaugi Shahab, mengatakan beberapa penerbangan mengalami keterlambatan saat berangkat.
Terputusnya pasokan listrik selama berjam-jam ini pun mengganggu aktivitas pada sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali.
Mati Listrik ini juga menyebabkan banyak warga mencari alternatif penerangan dan sumber daya cadangan. Warga berbondong-bondong membeli genset, lampu darurat, hingga lilin.
Listrik mulai kembali menyala di beberapa wilayah tiga jam setelah pemadaman dan baru pulih total pada pukul 03.30 Wita, Sabtu (3/5/2025) setelah hampir 12 jam mati total.
Kejadian ini semakin memperkuat alasan Pemprov Bali untuk terus mendorong penerapan PLTS atap di Bali. Koster pun menegaskan, PLTS atap ini penting tidak hanya untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkualitas, tetapi juga untuk meningkatkan kelas pariwisata Bali.
(Raidi/Budis)