BANDUNG,TM.ID: Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, menyediakan 4.000 paket takjil gratis untuk warga setiap harinya, selama Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.
“Pihak DKM Al Jabbar juga menerima jika ada warga yang ikut berpartisipasi dalam pembagian takjil gratis,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi di Bandung, Kamis (23/3/2023).
Dedi mengatakan, Masjid Raya Al Jabbar telah mulai dibuka sejak Rabu (22/3) malam atau pada 1 Ramadhan 1444 H dengan salat tarawih berjamaah.
Setelah sebelumnya ditutup sementara untuk penataan dan pemeliharaan sejak 27 Februari 2023.
“Kami menyiapkan imam dan penceramah selama Ramadhan ini. Kami pun menyiapkan tempat penitipan alas kaki dari Baznas dan TNI akan membantu pengamanan parkir,” katanya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Utama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Dewi Sartika mengimbau kepada masyarakat yang akan beribadah di Masjid Raya Al Jabbar untuk menaati tata tertib, baik di dalam area masjid maupun luar area masjid.
BACA JUGA: Warga di 7 Kecamatan Kabupaten Bandung Berpuasa Ditengah Banjir
“Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat dapat beribadah di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman, terutama di Bulan Suci Ramadan,” ujar Dewi.
Dewi menuturkan, tata tertib Masjid Raya ini terbagi menjadi dua, yakni tata tertib di dalam area masjid dan tata tertib di luar area masjid.
Tata tertib di dalam area masjid yakni tidak diperkenankan makan dan minum, tidak berbicara atau mengobrol dan bercanda, matikan atau pastikan handphone dalam keadaan mode diam (silent), dan tempatkan barang bawaan di sisi depan.
“Kemudian bagi yang membawa anak, mohon jaga dan dampingi selalu anaknya demi kenyamanan bersama,” ujar Dewi.
Sedangkan tata tertib di luar area masjid yakni, dilarang merokok di seluruh kawasan masjid, gunakan jalur yang sudah disesuaikan dengan jenis kelamin, menjaga kebersihan dan selalu membuang sampah pada tempatnya, dilarang berjualan di area atau kawasan masjid, dan tidak berenang di area kolam taman.
Dewi menyatakan, tata tertib tersebut disusun untuk memastikan ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan kebersihan, kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar terjaga.
“Kami imbau kepada semua masyarakat maupun jemaah yang akan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar untuk mengikuti semua tata tertib, baik di dalam area masjid maupun luar area masjid,” kata dia.*
(Dist)