Masjid Al Jabbar Bandung Sediakan 4.000 Takjil Gratis Setiap Hari!

masjid al jabbar
(web)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, menyediakan 4.000 paket takjil gratis untuk warga setiap harinya, selama Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.

“Pihak DKM Al Jabbar juga menerima jika ada warga yang ikut berpartisipasi dalam pembagian takjil gratis,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi di Bandung, Kamis (23/3/2023).

Dedi mengatakan, Masjid Raya Al Jabbar telah mulai dibuka sejak Rabu (22/3) malam atau pada 1 Ramadhan 1444 H dengan salat tarawih berjamaah.

Setelah sebelumnya ditutup sementara untuk penataan dan pemeliharaan sejak 27 Februari 2023.

“Kami menyiapkan imam dan penceramah selama Ramadhan ini. Kami pun menyiapkan tempat penitipan alas kaki dari Baznas dan TNI akan membantu pengamanan parkir,” katanya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Utama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Dewi Sartika mengimbau kepada masyarakat yang akan beribadah di Masjid Raya Al Jabbar untuk menaati tata tertib, baik di dalam area masjid maupun luar area masjid.

BACA JUGA: Warga di 7 Kecamatan Kabupaten Bandung Berpuasa Ditengah Banjir

“Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat dapat beribadah di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman, terutama di Bulan Suci Ramadan,” ujar Dewi.

Dewi menuturkan, tata tertib Masjid Raya ini terbagi menjadi dua, yakni tata tertib di dalam area masjid dan tata tertib di luar area masjid.

Tata tertib di dalam area masjid yakni tidak diperkenankan makan dan minum, tidak berbicara atau mengobrol dan bercanda, matikan atau pastikan handphone dalam keadaan mode diam (silent), dan tempatkan barang bawaan di sisi depan.

“Kemudian bagi yang membawa anak, mohon jaga dan dampingi selalu anaknya demi kenyamanan bersama,” ujar Dewi.

Sedangkan tata tertib di luar area masjid yakni, dilarang merokok di seluruh kawasan masjid, gunakan jalur yang sudah disesuaikan dengan jenis kelamin, menjaga kebersihan dan selalu membuang sampah pada tempatnya, dilarang berjualan di area atau kawasan masjid, dan tidak berenang di area kolam taman.

Dewi menyatakan, tata tertib tersebut disusun untuk memastikan ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan kebersihan, kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar terjaga.

“Kami imbau kepada semua masyarakat maupun jemaah yang akan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar untuk mengikuti semua tata tertib, baik di dalam area masjid maupun luar area masjid,” kata dia.*

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
noel sidak
Viral, Noel Dicueki saat Sidak Kantor di Pekanbaru: Kayak di Surabaya?
MPL ID
MPL ID x NBA, Saat Esports dan Basket Bersatu di Satu Arena
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Inter Milan vs AC Milan Selain Yalla Shoot di Semifinal Coppa Italia Leg 2
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.