JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Masyarakat Jakarta masih memiliki kesempatan untuk mengikuti program mudik gratis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tahap kedua. Program ini berlaku untuk angkutan mudik dan angkutan sepeda motor.
Program tersebut, kembali terbuka pada 19 Maret 2025, dengan mekanisme pendaptaran secara online melalui laman mudikgratis.jakarta.go.id.
Lalu, peserta wajib melakukan verifikasi data pada 20-24 Maret 2025 di lokasi yang telah ditentukan.
Dokumen Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jakarta
Lantas, apa saja syarat dan cara daftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025? Mengutip unggahan Instagram akun @dishubdkijakarta, berikut syarat dan ketentuan mudik gratis Pemprov Jakarta:
-
Kartu Keluarga (KK)
Sebagai bukti hubungan keluarga. Dalam satu KK, maksimal dapat mendaftar untuk 3 anggota keluarga. -
KTP DKI Jakarta
Diutamakan untuk peserta yang berdomisili di Jakarta. KTP ini akan menjadi bukti kependudukan dan kelayakan untuk mengikuti program mudik gratis ini. -
STNK
Untuk peserta yang ingin membawa sepeda motor, harus melampirkan STNK motor yang akan diangkut dengan truk mudik.
Tahapan
Langkah-langkah Pendaftaran:
-
Isi Formulir Pendaftaran
Calon peserta mengisi formulir pendaftaran online yang tersedia di situs resmi. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan lengkap. -
Verifikasi Data
Setelah pendaftaran online, peserta harus melakukan verifikasi data dengan membawa fotokopi dokumen persyaratan ke lokasi verifikasi yang telah ditentukan.
Verifikasi data ini akan dilakukan pada 20-24 Maret 2025. Peserta harus hadir sesuai jadwal verifikasi yang telah ditentukan. Jika tidak hadir pada jadwal verifikasi yang telah ditentukan, maka peserta akan dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada peserta lain.
Berikut beberapa lokasi verifikasi yang dapat didatangi peserta:
- Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (Jakarta Pusat)
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat
BACA JUGA:
Pemudik Sepeda Motor Melebihi Kapasitas Bakal Kena Tilang Elektronik
Motor dan 138 Paket Kurir Dicuri, Walkot Palembang Beri Bantuan
Pendaftar perlu memastikan beberapa hal, yang dapat mempengaruhi saat mengikuti daftar mudik, yakni:
- Pendaftaran: Jangan lewatkan periode pendaftaran yang dibuka mulai 19 Maret 2025. Pastikan kuota masih tersedia saat mendaftar.
- Verifikasi: Pastikan membawa dokumen persyaratan yang lengkap saat melakukan verifikasi. Jika tidak hadir dalam waktu yang telah ditentukan, Anda akan kehilangan kesempatan.
- Keberangkatan: Setelah berhasil terdaftar dan diverifikasi, peserta akan mendapat informasi lebih lanjut terkait jadwal keberangkatan mudik.
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 merupakan solusi praktis bagi warga Jakarta yang ingin pulang kampung dengan biaya yang lebih terjangkau.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mudik dengan nyaman dan aman tanpa perlu khawatir biaya transportasi.
(Saepul/Aak)