Marak Jual Beli Rekening untuk Judi Online, Polisi Imbau Masyarakat Tak Tergiur

rekening uang
(Ilustrasi.Bareksa)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tak membuat rekening bank baru, meski diimingi sejumlah uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, imbauan itu terkait dengan maraknya jual beli rekening untuk menampung uang hasil judi online.

“Kami berharap untuk masyarakat, kalau membuka rekening untuk dirinya sendiri, jangan dijual dengan diimingi sejumlah uang, akhirnya rekening itu digunakan oleh orang lain. Rekeningnya dikasih, ATM dikasih akhirnya disalahgunakan,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

Ade menilai, pembuatan rekening baru dengan imbalan uang dapat disalhgunakan menjadi ruang penampungan hasil judi online. Pasalnya, banyak masyarakat yang terlilit judi online.

BACA JUGA: Gawat ! PPATK Temukan 2.000 Rekening Diduga Jadi Penampung Judi Online, Muncul Inisial T Dibongkar

Lebih lanjut, kata dia, jual-beli rekening untuk menampung dana judi online merupakan bagian dari sindikat. Pihaknya dapat bertindak, sesuai aturan yang berlaku.

“Akhirnya, dibeli oleh para pelaku judi online, digunakan untuk menampung dan operasionalisasi judi online,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sindikat penjualan rekening yang digunakan untuk menyimpan uang hasil judi online dibongkar Polres Jakarta Barat. Dalam sindikat itu, satu orang berinisial J (34) berhasil ditangkap.

“Benar, kami telah mengamankan satu orang atas inisial J terkait penjualan rekening penampung judi online. Kami sedang lakukan pengembangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menambahkan, J ditangkap di kediamannya di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat pada Senin 15 Juli 2024.

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat mengenai penjualan rekening penampungan jual online.

Hasil dari penggeledahan kasus sindikat penjualan rekening untuk dana judi online tersebut, mengamankan ratusan rekening yang tersimpan dalam brankas.

“Saat penggeledahan, ditemukan satu brankas berisi satu unit laptop, 10 unit handphone, 36 buku tabungan dari berbagai bank, dan 449 kartu ATM dari berbagai bank,” ungkap Andri.

Andri belum menjelaskan lebih rinci terkait pengungkapan kasus itu. Sampai saat ini , pelaku beserta barang bukti baru berhasil diamankan.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ICCMME 2025
Teliti Kemasan dari Kulit Rambutan, UGM Berhasil Raih Best Presentation Award di ICCMME 2025
Hero Fighter
Rekomendasi 5 Hero Fighter Terbaik Mobile Legends 2025
Film 1 Kakak 7 Ponakan
Daftar Pemeran Film 1 Kakak 7 Ponakan, Cocok untuk Nobar Bareng Keluarga
Yura Yunita
Yura Yunita Dibuat Melongo dengan Doa Sang Ibu
Pantai Drini
Daya Tarik dan Harga Tiket Pantai Drini
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs India Challenge Series, Selain Yalla Shoot

3

Hajar Club Brugge 3-1, Manchester City Lolos ke Babak Play-off

4

Daftar 8 Pegawai Kantor Pertanahan Tangerang yang Dipecat Nusron Wahid

5

Anggota DPRD Jabar Zulkifly Chaniago Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Sumedang
Headline
AC Milan
Dinamo Zagreb Tekuk AC Milan, Lempar Rossoneri ke Babak Play-off
Kebakaran Kopo Kab Bandung
Kebakaran Hanguskan 2 Pabrik dan 1 Gudang Lem di Kopo Kabupaten Bandung
Prabowo WNI ditembak aparat malaysia
Aparat Malaysia Tembak Mati WNI, Ini Sikap Tegas Prabowo!
Pagar Laut - Kejagung - DPR
DPR: Kejagung Sedang Selidiki Jajaran ATR/BPN Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.