Marak Jual Beli Rekening untuk Judi Online, Polisi Imbau Masyarakat Tak Tergiur

rekening uang
(Ilustrasi.Bareksa)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tak membuat rekening bank baru, meski diimingi sejumlah uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, imbauan itu terkait dengan maraknya jual beli rekening untuk menampung uang hasil judi online.

“Kami berharap untuk masyarakat, kalau membuka rekening untuk dirinya sendiri, jangan dijual dengan diimingi sejumlah uang, akhirnya rekening itu digunakan oleh orang lain. Rekeningnya dikasih, ATM dikasih akhirnya disalahgunakan,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

Ade menilai, pembuatan rekening baru dengan imbalan uang dapat disalhgunakan menjadi ruang penampungan hasil judi online. Pasalnya, banyak masyarakat yang terlilit judi online.

BACA JUGA: Gawat ! PPATK Temukan 2.000 Rekening Diduga Jadi Penampung Judi Online, Muncul Inisial T Dibongkar

Lebih lanjut, kata dia, jual-beli rekening untuk menampung dana judi online merupakan bagian dari sindikat. Pihaknya dapat bertindak, sesuai aturan yang berlaku.

“Akhirnya, dibeli oleh para pelaku judi online, digunakan untuk menampung dan operasionalisasi judi online,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sindikat penjualan rekening yang digunakan untuk menyimpan uang hasil judi online dibongkar Polres Jakarta Barat. Dalam sindikat itu, satu orang berinisial J (34) berhasil ditangkap.

“Benar, kami telah mengamankan satu orang atas inisial J terkait penjualan rekening penampung judi online. Kami sedang lakukan pengembangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menambahkan, J ditangkap di kediamannya di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat pada Senin 15 Juli 2024.

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat mengenai penjualan rekening penampungan jual online.

Hasil dari penggeledahan kasus sindikat penjualan rekening untuk dana judi online tersebut, mengamankan ratusan rekening yang tersimpan dalam brankas.

“Saat penggeledahan, ditemukan satu brankas berisi satu unit laptop, 10 unit handphone, 36 buku tabungan dari berbagai bank, dan 449 kartu ATM dari berbagai bank,” ungkap Andri.

Andri belum menjelaskan lebih rinci terkait pengungkapan kasus itu. Sampai saat ini , pelaku beserta barang bukti baru berhasil diamankan.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Budaya Banten
Mengenal Budaya dan Ciri Khas Suku Banten, Pewaris Warisan Kesultanan
Paula Verhoeven
Dibatasi Baim Wong, Paula Verhoeven Rindukan Momen Tidur Bersama Kiano dan Kenzo
rk bertemu jokowi
RK: Jokowi Beri Gagasan dan Konsep Soal Jakarta
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat