Mantan Ketua FPI Rizieq Shihab Bebas Murni

Penulis: Vini

Rizieq Shihab bebas tanpa syarat
Rizieq Shihab bebas tanpa syarat. (tangkap layar youtub Islamic Brotherhood Television)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ditjen PAS (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) RI patikan Muhammad Rizieq Shihab bebas tanpa syarat pada Senin (10/6/2024).

Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS, Deddy Eduar Eka Saputra menjelaskan, Rizieq Shihab sudah selesai menjalankan pembimbingan kemasyarakatan, berdasarkan putusan pengadilan atau keputusan menteri maupun pimpinan lembaga.

“Masa pembimbingan berakhir tanggal 10 Juni 2024 dan menerima surat pengakhiran bimbingan yang ditandatangani oleh Kepala Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas I Jakarta Pusat,” ucap Deddy dikonfirmasi dari Jakarta, mengutip Antara, Senin (10/6/2024).

Deddy menyampaikan bahwa Rizieq Shihab telah menjalani pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat dengan tertib, setelah sebelumnya mendapatkan pembebasan bersyarat dan keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada 20 Juli 2022.

”Selama menjalani pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat, yang bersangkutan melaksanakan dengan tertib sesuai dengan jadwal pembimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Jakarta Pusat,” ucapnya.

BACA JUGA: Alasan Cak Imin saat Bersama Anies Baswedan Bertemu Rizeq Shihab, Minta Dukungan?

Diketahui pembebasan Rizieq tercantum dalam Surat Keputusan Menkumham RI Nomor: PAS-1508.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat Nomor W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tertanggal 20 Juli 2022.

 

(Virdiya/Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jarvis cocker The Shipping Forecast
Jarvis Cocker Pilih Jadi Penyiar Perkiraan Cuaca BBC, Dua Hari Sebelum Konser Pulp di Glastonbury
Vinyl dan Kaset Tren Lagi, Barang Wajib Anak Skena Gen Z
Vinyl dan Kaset Tren Lagi, Barang Wajib Anak Skena Gen Z
Pelaku rudapaksa anak di bawah umur
Polres Serang Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur
ade armando komisaris PLN
Jadi Komisaris PLN NP, Inilah Jejak Kontroversi Ade Armando
PBSI Umumkan Susunan Pelatih Baru Pelatnas
PBSI Paceklik Gelar, Taufik Hidayat: Jangan Cuma Kejar Ranking, Rakyat Inginkan Juara
Berita Lainnya

1

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

2

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"

3

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

4

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

5

Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Headline
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar
Peterpan
Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.