Mantan Ketua FPI Rizieq Shihab Bebas Murni

Rizieq Shihab bebas tanpa syarat
Rizieq Shihab bebas tanpa syarat. (tangkap layar youtub Islamic Brotherhood Television)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ditjen PAS (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) RI patikan Muhammad Rizieq Shihab bebas tanpa syarat pada Senin (10/6/2024).

Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS, Deddy Eduar Eka Saputra menjelaskan, Rizieq Shihab sudah selesai menjalankan pembimbingan kemasyarakatan, berdasarkan putusan pengadilan atau keputusan menteri maupun pimpinan lembaga.

“Masa pembimbingan berakhir tanggal 10 Juni 2024 dan menerima surat pengakhiran bimbingan yang ditandatangani oleh Kepala Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas I Jakarta Pusat,” ucap Deddy dikonfirmasi dari Jakarta, mengutip Antara, Senin (10/6/2024).

Deddy menyampaikan bahwa Rizieq Shihab telah menjalani pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat dengan tertib, setelah sebelumnya mendapatkan pembebasan bersyarat dan keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada 20 Juli 2022.

”Selama menjalani pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat, yang bersangkutan melaksanakan dengan tertib sesuai dengan jadwal pembimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Jakarta Pusat,” ucapnya.

BACA JUGA: Alasan Cak Imin saat Bersama Anies Baswedan Bertemu Rizeq Shihab, Minta Dukungan?

Diketahui pembebasan Rizieq tercantum dalam Surat Keputusan Menkumham RI Nomor: PAS-1508.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat Nomor W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tertanggal 20 Juli 2022.

 

(Virdiya/Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
mq2
Iran dan China Buka Jalur Kereta Cepat untuk Rute Baru Perdagangan Internasional
web crawling situs judi online
Web Crawling, Salah Satu Strategi BNI dalam Mengindeks Situs Judi Online
Ada Acara Palsu Atas Nama Pemkot Bandung
Hati-hati! Ada Acara Palsu Atas Nama Pemkot Bandung
Polsek Pademangan Berhasil Bongkar Kasus Curanmor
Polsek Pademangan Berhasil Bongkar Kasus Curanmor, Narkotika dan Tawuran
El Rumi Syifa Hadju
Terjawab! El Rumi Gandeng Syifa Hadju di Pernikahan Aaliyah-Thariq
Berita Lainnya

1

Streaming Indonesia U19 vs Malaysia U19 Semifinal Piala AFF U19 2024 Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

PT. Tekindo Energi dan Holding Grup PT. GMG Kembali Menyalurkan Bantuan di Lukulamo

4

Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar Usai Operasi Wajah di Vietnam

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Semifinal Piala AFF U19 2024 Indonesia U19 vs Malaysia U19
Buffon Hantarkan Indonesia U19 ke Final Piala AFF U19 2024 Lawan Thailand
MUI Ingatkan Judi Online
MUI Ingatkan Judi Online Bikin Permusuhan dan Hancurkan Keluarga
Beverly Priestman
Beverly Priestman Dicopot dari Jabatan Pelatih Kepala Tim Putri Kanada Imbas Skandal Penyalahgunaan Drone
BNI blokir rekening Judi Online
BNI Blokir 882 Rekening yang Digunakan untuk Transaksi Judi Online