Mantan Kades Brebes Korupsi Rp387 Juta Dana Desa untuk Mobil dan Karaoke!

Penulis: hafidah

Korupsi Dana Desa
Ilustrasi-korupsi dana Desa (dok.pexels)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jumarso (41), mantan Kepala Desa Kedungbokor, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, resmi sebagai tersangka korupsi dana desa sebesar Rp387 juta.

Pengakuan mengejutkan terungkap dalam konferensi pers Polres Brebes, Kamis (9/1/2025), di mana Jumarso mengaku menggunakan dana tersebut untuk cicilan mobil dan hiburan karaoke.

“Kami tidak akan mentolerir perbuatan seperti ini. Semoga kasus ini menjadi pelajaran penting agar pengelolaan keuangan desa lebih transparan dan akuntabel,” tegas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati.

BACA JUGA : Bukan Cuma Jalan Desa, Ini Sejumlah Fasilitas yang Dibangun Sang Penjual Bakso di Sidomulyo

Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022. Setelah melakukan penyelidikan dan audit, terungkap sejumlah penyelewengan:

  • Penyalahgunaan Dana: Jumarso menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, termasuk cicilan mobil dan karaoke.
  • Pajak : Pajak Dana Desa senilai Rp49,8 juta tidak ia setorkan ke kas negara.
  • Realisasi Anggaran Tidak Sesuai: Realisasi kegiatan Dana Desa sebesar Rp108,4 juta tidak sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
  • Proyek Mangkrak: Proyek pembangunan jalan usaha tani senilai Rp166 juta tidak selesai.
  • Anggaran Tidak Terealisasi: Anggaran pemeliharaan sarana perkantoran sebesar Rp20,6 juta tidak terealisasi.

Total kerugian negara akibat tindakan Jumarso mencapai Rp407 juta. Setelah pengembalian dana Rp20 juta oleh Aliansi Masyarakat Desa Kedungbokor, kerugian negara menjadi Rp387 juta.

Kasus korupsi ini menjadi peringatan keras bagi pengelola dana desa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Pengawasan kolektif dan penerapan prinsip-prinsip transparansi serta akuntabilitas sangat butuh untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Anthony-Sinisuka-Ginting
Ginting dan Gregoria Comeback! Indonesia Siap Tampil All Out di Japan Open 2025
Lepas Gavin Kwan ke Persik Kediri, Ini Harapan Borneo FC
Lepas Gavin Kwan ke Persik Kediri, Ini Harapan Borneo FC
Lewat Flyer di Tiga Titik Ikonik Kota Bandung, Persib Kenalkan Rekrutan Anyarnya
Lewat Flyer di Tiga Titik Ikonik Kota Bandung, Persib Kenalkan Rekrutan Anyarnya
Yamaha Fazzio
Pembaruan Yamaha Fazzio Memikat di Jakarta Fair, Ada Promo Khusus!
Anak aniaya ibu di Bekasi - Instagram medantalkviral
Pria di Bekasi Aniaya Ibu Kandung Sendiri, Motifnya Sepele
Berita Lainnya

1

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

2

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

3

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.