BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam kehidupan masyarakat Sunda, terdapat ungkapan bijak yang sarat makna, yaitu “Miindung ka waktu Mibapa ka zaman”.
Ungkapan Falsafah Sunda ini menggambarkan betapa pentingnya waktu dan zaman dalam perjalanan hidup manusia.
“Miindung” berarti menjadikan laksana ibu, sedangkan “Mibapa” berarti menjadikan laksana bapak. Ungkapan ini mengandung makna bahwa waktu dan zaman, ibarat ibu dan bapak, memegang peranan penting dalam membentuk kehidupan manusia.
Penyebutan “ibu dan bapak” bukan “bapak dan ibu” bukanlah sembarang urutan. Hal ini menunjukkan hierarki nilai yang terkandung dalam ungkapan tersebut.
Waktu, seperti seorang ibu, adalah sumber kehidupan, penyangga, dan tempat bergantung. Zaman, seperti seorang bapak, adalah penentu arah, penuntun, dan pembimbing dalam menjalani kehidupan.
Ungkapan senada lainnya dalam bahasa Sunda adalah “indung tunggul rahayu bapa tangkal darajat”, yang berarti ibu adalah pangkal bagi kesentosaan hidup dan bapak adalah jalan bagi kesejahteraan.
Ada juga ungkapan “indung anu ngandung” (ibu yang mengandung kita dalam rahimnya) dan “bapa anu ngayuga” (bapak yang menanggung-jawabi tumbuh kembang kita).
Ibu dan bapak, keduanya penting dan saling melengkapi, seperti dua sisi dalam satu mata uang.
Falsafah Sunda
“Miindung ka waktu mibapa ka zaman” merupakan falsafah Sunda tentang waktu dan makna zaman. Ungkapan ini mengajak untuk mengenang dan menghormati masa lalu menyadari bahwa waktu dan zaman telah melahirkan dan menjadi perantara atas kehadiran di dunia.
BACA JUGA : Mengenal Tradisi Upacara Ngaruwat Bumi Warga Jawa Barat
Sedangkan zaman berhubungan dengan menyikapi masa kini menyadari situasi dan kondisi kekinian. Serta menemukan arah dan tujuan hidup yang ingin dicapai.
Falsafah ini mendorong untuk tidak hanya hidup di masa kini, tetapi juga untuk belajar dari masa lalu dan merencanakan masa depan.
Dengan memahami makna “Miindung ka waktu Mibapa ka zaman”, dapat menjalani hidup dengan lebih bijaksana, penuh makna, dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar.
(Hafidah Rismayanti/Aak)