BANDUNG,TM.ID: Hari Santri Nasional diiperingati setiap tanggal 22 Oktober. Ini menjadi momen penting untuk menghormati dan mengenang peran ulama serta pesantren dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.
Sejarah panjang ini membuktikan bahwa perkembangan Islam di Indonesia tidak terlepas dari peran ulama dan lembaga pendidikan Islam, khususnya pesantren.
Pesantren tradisional, modern, maupun berbasis internasional, telah menjadi pilar penting dalam menyebarkan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai agama.
Sistem pendidikan di pesantren terkenal dengan kedisiplinan tinggi dan keunggulannya dalam memberikan pendidikan. Para santri tidak hanya belajar ilmu-ilmu formal, tetapi juga mendalami ilmu agama dan bahasa Arab.
Peran Santri dalam Perjuangan Kemerdekaan
Sejak masa pra-revolusi kemerdekaan, ulama dan santri dari pesantren memiliki peran strategis dalam perjuangan melawan penjajah.
Pada tahun 1945, keluar fatwa yang memerintahkan jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan kolonial yang masih menduduki tanah air.
Fatwa ini mencapai puncaknya pada 10 November 1945, yang kemudian menjadi cikal bakal peringatan Hari Pahlawan. Pada tanggal 22 Oktober, dikeluarkan fatwa tersebut.
BACA JUGA: Membuat Kartu Ucapan Hari Santri 2023 dengan Canva: Mudah dan Praktis
Resolusi Jihad
Sejarah Resolusi Jihad, yang dicetuskan oleh KH. Hasyim Asy’ari, menggambarkan kondisi memanas pasca-kemerdekaan.
Pada 23 September 1945, peristiwa perebutan senjata tentara Jepang memicu konsultasi Presiden Soekarno kepada KH. Hasyim Asy’ari. Pada 17 September 1945, fatwa jihad keluar untuk melawan penjajah.
Rapat ulama se-Jawa dan Madura pada 21-22 Oktober 1945 menetapkan Resolusi Jihad. Keputusan ini menyebar melalui berbagai saluran, termasuk masjid dan musala, untuk mengajak seluruh umat Islam berperang mempertahankan tanah air.
Presiden Soekarno, melalui utusannya, mengajukan pertanyaan pada ulama tentang hukum mempertahankan kemerdekaan.
KH. Hasyim Asy’ari menjawab tegas bahwa umat Islam perlu membela Tanah Air dari ancaman asing. Pada 17 September 1945, fatwa jihad keluar sebagai dasar untuk melawan penjajah.
Peringatan Hari Santri Nasional
Setelah 70 tahun berlalu, pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo menetapkan Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Peringatan ini untuk mengenang dan menghormati perjuangan ulama, termasuk tokoh-tokoh Islam seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, dan H.O.S Cokroaminoto.
Semoga peringatan ini dapat terus memotivasi generasi santri untuk terus berkontribusi dalam pembangunan dan pertahanan negara. Selamat Hari Santri Nasional!
(Kaje/Aak)