Mahfud MD Tegaskan Warga Negara Asing Tak Boleh Miliki Pulau di Indonesia

Foto - Web -

Bagikan

JAKARTA,TM.id : Beredar isu penjualan pulau di Kepulauan Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa warga negara asing tidak boleh memiliki tanah atau pulau di Indonesia.

“Semua tanah di bumi Indonesia hanya boleh dimiliki oleh warga negara Indonesia (WNI). Berdasarkan Undang-Undang Dasar (1945, Red), bumi, air dan kekayaan alam dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yaitu diatur tentang hak penggunaannya,” kata Mahfud dalam siaran persnya, di Jakarta, melansir Antara, Kamis (22/12/1022).

Menurut Mahfud, di Tugu Nol Kilometer, Sabang, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Rabu (21/12), kehadirannya di Sabang untuk menegaskan bahwa pemerintah bertekad dan dituntut oleh konstitusi untuk menjaga seluruh wilayah Indonesia.

“Ini juga sebagai penegasan kembali bahwa seluruh wilayah Indonesia termasuk pulau-pulaunya harus dimanfaatkan agar bisa produktif bagi pembangunan ekonomi terutama, tetapi ada batasan yang tidak boleh sebuah pulau sekecil apa pun itu sampai dibeli dan atau dijual kembali oleh pihak asing, atau pemodal asing,” kata Mahfud menegaskan.

Dia mengatakan, seseorang boleh memiliki hak usaha, kemudian boleh dimanfaatkan oleh modal asing, tapi dengan batas-batas tertentu.

“Untuk kegiatan misalnya investasi, sudah ada pembatasan penggunaannya. Intinya tetap, tanah itu sepenuhnya dikuasai oleh negara dan tidak boleh dialihkan dari tangan ke tangan,” ujar Mahfud yang juga adalah Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Mahfud kembali menegaskan, bersama Menteri dalam Negeri yang juga Kepala BNPP Tito Karnavian akan melakukan pendataan ulang pulau-pulau ke seluruh wilayah Indonesia.

“Untuk itu menandai kehadiran kami hari ini, di Sabang sebagai daerah terluar barat, dan sesudah ini kami bersama Kemendagri dan nanti teknis operasionalnya oleh BNPP akan melakukan pendataan ke seluruh wilayah Indonesia,” kata Mahfud.

Indonesia memiliki 17.504 pulau, dengan 17.400 adalah pulau-pulau yang luasnya lebih dari 10 ribu kilometer persegi, dan selebihnya sebanyak 111 pulau itu adalah pulau-pulau kecil yang ada di luar yang menempel ke pulau-pulau yang besar.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Macron Desak Hentikan Bantuan Senjata ke Israel, N-Cover
Macron Desak Hentikan Bantuan Senjata ke Israel, Dibalas Netanyahu Serang Fasilitas Gas Prancis di Lebanon
Pendakian perempuan berhijab
Inspirasi Style Mendaki Bagi Perempuan Berhijab
Mike Tyson dan Jake Paul
Berapa Netflix Biayai Duel Tinju Mike Tyson Vs Jake Paul?
Gosok gigi mual
6 Alasan Gosok Gigi yang Suka Bikin Mual
Dumbphone
5 Dumbphone yang Menyediakan Aplikasi WhatsApp
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

KPK Amankan Enam Orang, Terkait OTT Kalimantan Selatan

4

Tembok Pondasi Tebing Perumahan Longsor Menimpa Rumah Warga di Cimahi

5

Protes Gaji dan Tunjangan, Solidaritas Hakim Indonesia Lakukan Audiensi dengan MA dan IKAH
Headline
OTT Kalimantan Selatan
KPK Amankan Enam Orang, Terkait OTT Kalimantan Selatan
Tim Rescue Damkar Kota Cimahi selamatkan bocah tertimbun longsor Cimahi Selatan
Detik-detik Menegangkan Penyelamatan Bocah Tertimbun Longsor di Cimahi Selatan
OTT Kalimantan Selatan
Fakta Operasi Tangkap Tangan KPK di Kalsel, Orang Kepercayaan Gubernur Terseret
Solidaritas Hakim Indonesia
Protes Gaji dan Tunjangan, Solidaritas Hakim Indonesia Lakukan Audiensi dengan MA dan IKAH