Mahfud MD Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada!

Penulis: Vini

KPU Tak Layak
KPU Tak Layak. (instagram/mohmahfud)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Buntut dari kasus asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Mantan Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan) RI, Mahfud MD menegaskan bahwa KPU tak layak jadi penyelenggara Pilkada.

Dalam cuitan akun X nya @mohmahfudmd, Mahfud juga menyinggung soal kemewahan setiap komisioner KPU.

“Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” tulis Mahfud, seperti dilihat Teropongmedia, Senin (8/7/2024).

Mahfud sebut KPU tidak layak jadi penyelenggara Pilkada, dan pergantian komisioner KPU perlu jadi pertimbangan.

“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pulkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat,” sambungnya.

Dalam cuitan X tersebut, ia juga menambahkan pengunduran diri komisioner KPU tidak boleh ditolak atau digantungkan.

“Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yang isinya ‘jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain’. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik,” terangnya, dalam cuitannya x yang dapat di klik di sini.

BACA JUGA: DKKP Ungkap Pertemuan Hasyim Asyari dan CAT hingga Pemberian Hadiah

Sebelumnya, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) telah memberhentikan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Den Haag, Belanda.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Revitalisasi Tambak Indramayu
2.875 Hektare Tambak Indramayu Siap Direvitalisasi, Petani Sumringah
Pria aniaya ibu kandung
Lagi-lagi di Bekasi, Seorang Pria Aniaya Ibu Kandung dengan Pisau Dapur
Pelajar Ciparay diceburkan ke sumur
Sadis! Tolak Minum Tuak, Pelajar di Ciparay Bandung Diceburkan ke Sumur dan Disiram Alkohol
polisi pungli
Viral! Polisi Tersorot Diduga Pungli Duit Pengendara Wanita di Medan, Netizen: Normal dan Wajar!
Jess No Limit
Jess No Limit Catat Sejarah, Jadi YouTuber Indonesia Pertama Raih Dua Rekor Guinness
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

4

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.