Mahfud MD: Menunda Pemilu Timbulkan Masalah Hukum Besar

mahfud md
(web)

Bagikan

MANADO,TM.ID : Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa menunda pemilu akan menimbulkan masalah hukum yang lebih besar.

“Oke pemilu ndak jadi, terus caranya ini gimana dong kalau harus ditunda, diubah UUD,” kata Menko Mahfud di Manado, Sabtu (18/3/2023).

Ia mengatakan bahwa mengubah Undang-Undang Dasar untuk menunda pemilu akan lebih mahal daripada menunda pemilu itu sendiri.

Menurutnya, jika pemilu ditunda, maka jadwal teknis pemilu yang tertuang dalam undang-undang bisa diubah, tetapi jadwal definitif periodik adalah muatan konstitusi yang tidak bisa diubah oleh undang-undang atau pengadilan.

Pembuat konstitusi harus hadir dalam sidang MPR dan minimal 2/3 dari anggota MPR harus hadir untuk membuat perubahan konstitusi.

“Jadi tanggal 20 Oktober habis, terus karena ada keputusan Mahkamah Agung atau pengadilan ditunda pemilu, ya harus mengubah Undang-Undang Dasar karena MPR atau DPR tidak bisa membuat undang-undang mengubah jadwal pemilu,” ujarnya.

BACA JUGA: Soal Putusan PN Jakpus, KPU Ajukan Memori Banding Tambahan

Menko Mahfud menambahkan bahwa membuat konstitusi baru dan mengadakan sidang MPR untuk membuat perubahan jadwal pemilu akan lebih mahal biaya sosial politiknya dibandingkan dengan menunda pemilu.

Menurutnya, harus memastikan bahwa pemilu tidak akan ditunda meskipun ada putusan pengadilan karena itu bukan kewenangan mereka.

Meskipun ada kemungkinan perpanjangan jabatan di masa depan, Mahfud menegaskan bahwa jangan dikaitkan dengan situasi saat ini karena jadwal pemilu sudah ditetapkan dan tahapan sudah dimulai.

“Itu untuk jangka panjang saja, nanti sesudah pemilu, lalu nanti dipikirkan kembali besok. Kalau suatu saat butuh perpanjangan gimana, nah itu baru dipikirkan,” ujarnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.