Mahfud MD: Menunda Pemilu Timbulkan Masalah Hukum Besar

mahfud md
(web)

Bagikan

MANADO,TM.ID : Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa menunda pemilu akan menimbulkan masalah hukum yang lebih besar.

“Oke pemilu ndak jadi, terus caranya ini gimana dong kalau harus ditunda, diubah UUD,” kata Menko Mahfud di Manado, Sabtu (18/3/2023).

Ia mengatakan bahwa mengubah Undang-Undang Dasar untuk menunda pemilu akan lebih mahal daripada menunda pemilu itu sendiri.

Menurutnya, jika pemilu ditunda, maka jadwal teknis pemilu yang tertuang dalam undang-undang bisa diubah, tetapi jadwal definitif periodik adalah muatan konstitusi yang tidak bisa diubah oleh undang-undang atau pengadilan.

Pembuat konstitusi harus hadir dalam sidang MPR dan minimal 2/3 dari anggota MPR harus hadir untuk membuat perubahan konstitusi.

“Jadi tanggal 20 Oktober habis, terus karena ada keputusan Mahkamah Agung atau pengadilan ditunda pemilu, ya harus mengubah Undang-Undang Dasar karena MPR atau DPR tidak bisa membuat undang-undang mengubah jadwal pemilu,” ujarnya.

BACA JUGA: Soal Putusan PN Jakpus, KPU Ajukan Memori Banding Tambahan

Menko Mahfud menambahkan bahwa membuat konstitusi baru dan mengadakan sidang MPR untuk membuat perubahan jadwal pemilu akan lebih mahal biaya sosial politiknya dibandingkan dengan menunda pemilu.

Menurutnya, harus memastikan bahwa pemilu tidak akan ditunda meskipun ada putusan pengadilan karena itu bukan kewenangan mereka.

Meskipun ada kemungkinan perpanjangan jabatan di masa depan, Mahfud menegaskan bahwa jangan dikaitkan dengan situasi saat ini karena jadwal pemilu sudah ditetapkan dan tahapan sudah dimulai.

“Itu untuk jangka panjang saja, nanti sesudah pemilu, lalu nanti dipikirkan kembali besok. Kalau suatu saat butuh perpanjangan gimana, nah itu baru dipikirkan,” ujarnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.