Mahfud MD Diduga Intervensi Loloskan Parpol, Ini Kata KPU

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. (foto: Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), RI Hasyim Asy’ari, membantah dugaan adanya intervensi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD untuk meloloskan partai politik (parpol) tertentu sebagai peserta Pemilu 2024.

“Oh enggak (tidak ada intervensi). Saya kira bukan gitu statement (pernyataan) Pak Mahfud, ya. Statement terakhir yang saya ikuti, untuk urusan pemilu ini tidak benar kalau ada intervensi dari pemerintah sebagaimana disebut-sebut itu. Itu statement yang kita baca, ya. Sejak awal ketika kami beraudiensi dengan Pak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam, beliau pernah menyampaikan pesan, di dalam pemilu bagi yang kalah ya cara pandangnya (pada) KPU itu selalu salah,” jelas Hasyim.

Hal tersebut disampaikan Hasyim usai audiensi dengan pimpinan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) di Kelenteng Kong Miao, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (13/1/2023).

BACA JUGA: Dari Monitoring Media Sosial, Erick Thohir Dinilai Punya Modal untuk Jadi Capres

KPU pun menyadari harus selalu menyiapkan diri untuk menghindari beragam potensi kecurangan dalam pemilu.

“Itu harus diantisipasi karena siapa pun dalam sebuah kompetisi, bagi yang kalah itu memang diberikan kesempatan saluran-saluran untuk melaporkan. Misalkan, ke Bawaslu. Kalau urusan hasil pemilu melaporkan ke Mahkamah Konstitusi. Itu yang disiapkan selama ini untuk menyelesaikan sengketa di dalam kepemiluan,” kata dia.

Sebelumnya, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay, mengungkapkan dugaan kecurangan pemilu pada tahapan verifikasi partai politik saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Hadar menyampaikan dugaan intervensi Istana dan pemerintah, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kepada KPU RI untuk meloloskan parpol tertentu sebagai peserta Pemilu 2024. Mahfud pun telah membantah dugaan tersebut. Ia mengatakan pemerintah tidak boleh ikut campur dalam penyelenggaraan pemilu oleh KPU.

“Pemerintah tidak boleh ikut campur. Itu hoaks juga berita. Katanya, ada campur tangan istana. Saya justru menegur. Tanggal 10 November ada laporan, ‘Pak itu KPU tidak adil, partai A suruh masukkan, partai B tidak boleh masuk’. Saya telepon, hanya itu saja,” ungkap Mahfud.

(Agung)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.