JAKARTA,TM.ID : Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal libur dan cuti bersama tahun baru imlek 2023 pada tanggal 22-23 Januari 2023.
Tahun Baru Imlek merupakan perayaan terpenting orang Tionghoa. Perayaan tahun baru imlek dimulai pada hari pertama bulan pertama di penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh pada tanggal ke-15. Malam tahun baru imlek dikenal sebagai Chúxī yang berarti “malam pergantian tahun”.
Penetapan libur dan cuti bersama tahun baru Imlek 2023 tertuang dalam surat Keputusan Bersama yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil , Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam SKB tersebut, libur tahun baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Minggu (22/1/2023). Sementara pemerintah menetapkan cuti bersama tahun baru Imlek terlaksana pada Senin (23/1/2023).
(Budis)