Lha Maksa, Momen Emak-emak Putar Balik di Jalan Tol

Penulis: Saepul

emak-emak putar balik di tol
foto tangkap layar (Instagram)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Beredar unggahan video aksi emak-emak yang melakukan putar balik perjalanan di jalan tol, viral di media sosial.

Melihat dari unggahan video akun Instagram @undercover.id, terlihat mobil Toyota Fortuner putar balik di Jalan Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu).

“Polisi memastikan kejadian itu terjadi di ruas tol tersebut tepatnya di KM 26, lajur Indralaya menuju Prabumulih,” tulis keterangan akun tersebut.

BACA JUGA: Viral, Pria Ngeyel Belanja Pakai Uang Mainan dan Ngamuk-ngamuk

Terlihat mobil Fortuner yang ditumpangi emak-emak itu mendekat pada pembatas jalan untuk memutar balik. Secara serampangan, ketiga emak-emak itu mulai menggeser pembatas jalan.

Setelah saling bekerja sama menggeser pembatas, akhirnya mobil Fortuner itu bisa berputar balik.

Perekam video itu sempat mengingatkan dengan berteriak kepada emak-emak untuk tidak melakukan hal tersebut.

Aksi tersebut secara hukum telah melanggar. Melihat Instagram @pupr_bpjt, telah dijelaskan bahwa putar balik di dalam tol dilarang.

Aturan tersebut telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, tepatnya di pasal 86 ayat 2.

Adapun bunyi aturan itu, sebagaimana informasi berikut:

  • Pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup dalam hal:
  • Pengguna jalan tol tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol
    Menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol
  • Tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol yang di antaranya dengan melakukan putar arah di median jalan tol dan/atau sebelum gerbang tol transaksi pembayaran

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tambang nikel raja ampat
Bahlil Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Anak Usaha Antam
tambang nikel raja ampat
Bahlil Bakal Tinjau Lokasi Tambang Nikel Raja Ampat
Brasil
Ekuador vs Brasil Berakhir Imbang 0-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona CONMEBOL
Tambang Nikel Raja Ampat
Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup
Jamaah Terlantar
Kacau! Ribuan Jamaah Terlantar Menuju Arafah, Warga Ngadu ke Pemerintah
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

3

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

4

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.