Lebih Kaya Dari Anies, Kasatpol PP DKI Klarifikasi Nilai Aset

Penulis: distopia

(foto: Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), DKI Jakarta Arifin menyatakan, hitungan nilai aset miliknya tertalu tinggi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hitung terlalu tinggi itu, kata dia, membuat dirinya menjadi salah satu pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkaya dengan nilai harta kekayaan sesuai LHKPN 2021 mencapai Rp24,5 miliar.

“Semua data LHKPN yang saya input adalah hasil perolehan sejak 15 hingga 20 tahun yang lalu dengan harga yang masih terjangkau saat itu,” kata Arifin di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

BACA JUGA: Ekspor Biji Bauksit Dihentikan, Jokowi Minta Para Menteri Jangan Ragu

Adapun harta kekayaan Arifin diperoleh ketika dirinya menduduki sejumlah posisi penting di antaranya Lurah Duri Utara (Jakarta Barat) pada 1999. Kemudian menjadi Camat Taman Sari (Jakarta Barat) pada 2004 hingga menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Pusat pada 2015.

“Artinya apa yang saya miliki jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI. Jika dikonversi dengan harga saat ini maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya,” kata dia.

Ia akan melakukan perbaikan dan validasi ulang terkait harta kekayaannya di LHKPN.

“Semua yang saya input, dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya,” kata Arifin, melansir Antara.

Berdasarkan data LHKPN KPK secara elektronik (eLHKPN), Arifin mencatatkan harta kekayaan pada 2020 mencapai total Rp24,2 miliar.

Dalam laporan itu, Arifin memiliki dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah serta bangunan yang tersebar di Tangerang, Jakarta Barat dan Jakarta Timur dengan nilai aset mencapai Rp23,7 miliar.

Kemudian alat transportasi dan mesin mencapai Rp587 juta terdiri dari tiga mobil dan dua sepeda motor.

Harta bergerak lainnya senilai Rp667,2 juta, kas setara kas mencapai Rp200 juta dan hutang sebesar Rp900 juta. Total nilai harta sesuai LHKPN 2020 mencapai Rp24,2 miliar.

Sementara itu, dalam laporan LHKPN 2021 yang dilaporkan pada 22 Maret 2022, Arifin memiliki harta sesuai LHKPN mencapai total Rp24,59 miliar.

​​​​​Adapun jumlah aset masih tetap sama dengan laporan 2020, yakni dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah serta bangunan dengan nilai Rp23,8 miliar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti harta kekayaan pejabat DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika hadir dalam Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/12) menyebutkan ada pejabat Pemprov DKI Jakarta memiliki aset berupa puluhan bidang tanah, yakni 20-25 bidang tanah.

“Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang, saya tidak tahu. Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal,” katanya.

(Agung)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.