JAKARTA, TM.ID: Larangan buka bersama (bukber) bagi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) mendapat penolakan dari Partai Keadilan Sosial (PKS)
PKS menilai kebijakan Jokowi di Ramadhan 2023 ini merupakan kontroversi, bahkan mereka meminta Jokowi untuk mencabut larangan tersebut.
Sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3/2023) kebijakan yang dibuat Jokowi ini salah satu upaya transisi Pandemi Covid-19 menjadi endemi.
BACA JUGA: Rafael Alun: Saya Tidak Akan Kabur ke Luar Negeri
Kendati begitu, bagi Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini kebijakan ini begitu tidak arif dan tidak bijaksana. Menurut Jazuli, mestinya pemerintah menyambut semangat berbuka puasa.
“Larangan meskipun itu ditujukan kepada pejabat dan pegawai negeri jelas tidak bijaksana bagi umat Islam yang sedang suka cita menyambut bulan Ramadhan,” kata Jazuli, Minggu (26/3/2023).
Jazuli mengatakan, tak ada alasan kuat untuk melarang buka puasa karena faktanya kegiatan-kegiatan sudah dibuka kembali termasuk kunjungan-kunjungan kepala negara dan berbagai kegiatan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Pemerintah harus arif memahami budaya dan tradisi bangsa sendiri yang sisi manfaatnya sangat besar,” kata dia
“Buka puasa bersama bagi pegawai itu bisa jadi sarana pembinaan spiritual aparatur yang efektif sehingga bisa meningkatkan kualitas kinerja birokrasi karena tepat sarana dan momentumnya. Bukber juga bisa mengokohkan hubungan emosional antara atasan dan bawahan dalam suasana yang lebih cair,” kata Jazuli.
Lebih lanjut, Jazuli, momentum bukber merupakan bagian dari kerukunan, kebersamaan, solidaritas sosial di kalangan masyarakat. Bukber pun dapat menumbuhkan semangat kekeluargaan yang hangat.
“Bukankah itu merupakan implementasi nyata dari nilai-nilai Pancasila?” ujar Jazuli
Politisi PKS ini meminta kepada pemerintah untuk mencabut kebijakan tersebut, yang malah nantinya akan menimbulkan kontraproduktif dan menimbulkan kesan tidak baik di kalangan umat Islam. Sudah banyak tokoh dan ormas yang menyayangkan dan menyarankan serupa.
“Kalau pemerintah bijak seharusnya tidak perlu ada larangan-larangan seperti itu. Kan bisa saja malah dianjurkan dengan pelaksanaan yang sederhana tapi fokus pada esensinya. Jadi lebih baik surat tersebut ditarik atau dicabut,” tandasnya.
BACA JUGA: Indonesia Puasa Gelar di Swiss Open 2023, Gregoria Terhenti di Semifinal