Larang Warga “Sahur On The Road”, Polrestabes Bandung Intensifkan Patroli

Sahur On The Road
(Foto: Dok.Humas Polri)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol. Budi Sartono menyatakan, pihaknya melarang warga untuk melakukan kegiatan sahur on the road dengan membagikan makanan selama bulan Ramadan 1445 hijriah/2024.

Menurut Budi, kegiatan sahur on the road sangat berpotensi dalam memicu gesekan antar masyarakat yang bisa berujung bentrok.

“Kita dari Polrestabes Bandung mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat pada saat nanti memasuki bulan puasa, dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kontraproduktif seperti iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari hingga menjelang subuh dengan menamakan kegiatan sahur on the road,” ujar Budi di Bandung, melansir Antara, Selasa (12/3/2024).

Budi mengungkapkan, sebagai langkah pencegahan, jajaran personel Polrestabes akan melakukan kegiatan patroli mulai dari tingkat Polsek hingga Polres.

“Patroli-nya akan lebih ditingkatkan pada malam hari menjelang dini hari hingga sahur. Jadi jam-jam malam hari patroli lebih ditingkatkan karena di tengah malam menjelang dini hari banyak kejadian-kejadian yang menonjol,” ungkapnya.

BACA JUGA: MUI Jabar Imbau Tak Ada Aksi Sweeping Selama Ramadan

Budi menegaskan, jika masih ada masyarakat yang membandel dengan melakukan kegiatan sahur on the road, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan pembubabaran.

Budi juga mengatakan, agar masyarakat  melakukan hal-hal yang lebih positif dalam mengisi bulan Ramadan, daripada membuat kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami ingatkan kepada pembuat onar, jangan berbuat di Kota Bandung. Kami akan tindak tegas kalau masih melaksanakan kegiatan di Kota Bandung,” tegasnya.

Budi pun mengimbau, kelompok masyarakat tidak bertindak sendiri dengan melakukan razia atau sweeping terhadap rumah makan yang buka di siang hari saat bulan Ramadan. Jajarannya, lanjut Budi telah memberikan imbauan kepada para pemilik usaha rumah makan untuk menyesuaikan jam buka selama bulan suci Ramadhan.

“Yang pasti nanti kita bersama-sama dengan tiga pilar akan melaksanakan imbauan kepada tempat-tempat yang sudah sesuai dengan aturan pemerintah kota. Kalau memang dibolehkan jangan ada razia, tidak boleh melakukan razia secara pribadi,”tukasnya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lagu Mangu 
Lirik Lagu Mangu - Fourtwnty feat Charita Utami, Deep Banget!
OPPO-A50-Pro-2
OPPO A50 Pro Hadir di Indonesia, Simak 5 Keunggulan Smartphone Ini
Jackson Wang
Beda dari Turis yang Lain Jackson Wang Ingin Datangi BanHil di Indonesia
Rahayu Saraswati Djojohadikusomo
Rahayu Saraswati Sebut Wajib Masuk Politik jika Ingin Ubah Kebijakan!
bau mulut saat puasa-1
Hindari Buah Ini Agar Tidak Bau Mulut Saat Puasa!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Link Live Streaming Real Madrid vs Rayo Vallecano Selain Yalla Shoot

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Aliran Sesat Tarekat Ana Loloa Meresahkan Warga Maros
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Rayo Vallecano Selain Yalla Shoot
Cek Longsor Sampah di TPA Sarimukti Herman
Cek Longsor Sampah di TPA Sarimukti, Herman Instruksikan Pasang Kawat Bronjong
Pemdaprov Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bandung Selatan
Pemdaprov Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bandung Selatan
Mentan Perintahkan Tiga Perusahaan Minyakita Disegel
Kurangi Takaran, Mentan Perintahkan Tiga Perusahaan Minyakita Disegel

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.