JAKARTA, TM.ID: Ferdy Sambo yang menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kini menempati lapas Cibinong Bogor. Sebelumnya dia ditahan di Lapas Salemba.
Putri Chandrawati terkini menempati Lapas Kelas II Tangerang, yang sebelumnya ditempatkan di Lapas Wanita Pondok Bambu.
Pemindahan kedua pasangan pasutri dalam kasus pembunuhan itu dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.
BACA JUGA: Selamat Datang Ferdy Sambo Cs di Lantai Rutan Salemba
“Iya (pindah) dengan pertimbangan pembinaan,” ucap Kasubag Publikasi Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprilianti di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Menurut Rika, pemindahan tersebut dilaksanakan tanggal 29 Agustus 2023. Ditjen PAS Kemenkumham turut memindahkan tempat penadahan Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf, ke Lapas Cibinong.
Kedua anak buah Ferdy Sambo itu sebelumnya ditahan di Lapas Kelas II Salemba.
Rika mengatakan, hal itu dilakukan dengan pertimbangan pembinaan. Dia juga memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap para terpidana.
BACA JUGA: Megawati Bilang TNI-Polri Sekarang Lembek, Heran Hukuman Ferdy Sambo Bisa Berubah
“Tidak ada perlakuan khusus,” tegas Rika.
Rika tidak menjawab secara rinci apakah Ricky Rizal dan Kuat Maruf ditempatkan satu sel dengan Ferdi Sambo selama penahanan di Lapas Cibinong. Dia cuma bilang kalau mereka bertiga berada dalam satu lapas.
“Semua ditempatkan di Lapas Cibinong,” kata dia.