JAKARTA,TM.ID: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera mendirikan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas internasional di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pj Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun mengatakan bahwa penajam merupakan salah satu daerah penyangga utama ibu kota negara Indonesia baru tersebut.
Dengan demikian, kata Makmur, berbagai fasilitas termasuk lapas bertaraf internasional tersebut harus di atas rata-rata dari kabupaten dan kota lain.
Menurutnya, perencanaan pembangunan lapas itu sudah direncanakan sejak 2008 lalu. Untuk lahannya sudah tersedia di Jalan Provinsi Kilometer 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, dengan luas 39.050 meter persegi.
“Kami dorong rencana pembangunan lapas kembali dilanjutkan dan cepat terbangun,” ujarnya, seperti dilansir Antara, Sabtu (11/11/2023).
BACA JUGA: Lapas Nusa Kamabangan Siap Kurung Bandar Narkoba dengan Keamanan Super!
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham beserta timnya telah meninjau lokasi pembangunan. Ia menegaskan pembangunan lapas tersebut akan dilanjutkan.
Menurutnya, selama ini warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang terjerat masalah hukum pidana, harus ditampung di rumah tahanan (rutan) atau lapas di luar daerah, seperti rutan Grogot Kabupaten Paser, Lapas Kota Balikpapan, atau Lapas Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pembangunan lapas ini, lanjut dia, berpijak pada penegakkan keadilan. Maka lapas ini harus segera dibangun agar penegakkan keadilan di daerah Benuo Taka berjalan maksimal.
“Keberadaan lapas dapat memperlancar proses peradilan. Meski warga dinyatakan bersalah, tetapi ditempatkan di lapas yang harus memenuhi standar kemanusiaan,” kata Makmur.
Kemenkumham berencana membangun Lembaga Pemasyarakatan Kelas I dengan kapasitas antara 750 hingga 1.000 orang di Kabupaten Penajam Paser Utara.
(Aak)