Langkah Pemotongan BBM Bersubsidi 2025, Pemerintah Enggan Rugi?

bbm bersubsidi (3) (1)
(Dok.Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia telah menargetkan untuk mengurangi BBM bersubsidi dan kompensasi energi pada tahun 2025.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penghematan anggaran negara bisa mencapai Rp 67,1 triliun. Salah satu fokus utama adalah pengurangan konsumsi BBM bersubsidi, yaitu Pertalite dan Solar, sebesar 17,8 juta kilo liter (KL).

Perubahan juga termasuk pengendalian subsidi LPG 3 kg serta penerapan tariff adjustment untuk pelanggan listrik non-subsidi pada golongan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah. Langkah itu diharapkan dapat menyeimbangkan beban anggaran negara dan memastikan bahwa subsidi yang diberikan tepat sasaran.

Pengendalian Konsumsi BBM Bersubsidi

Hal itu, sebagaimana yang tertuang dalam dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025.

BACA JUGA: 2025, BBM Bersubsidi Makin Dibatasi!

“Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun,” tulis dokumen Kerangka Ekonomi Makro tersebut, dikutip Senin (27/5/2024).

Konsumsi BBM Solar dan Pertalite akan dikendalikan dengan mengurangi volume subsidi sebesar 17,8 juta KL. Pemerintah menargetkan subsidi ini lebih berkeadilan dengan membatasi kategori konsumen yang berhak menerima. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban subsidi yang sebagian besar dinikmati oleh rumah tangga kaya, serta mengurangi polusi udara dari emisi kendaraan.

Dengan pengurangan subsidi BBM, pemerintah memperkirakan akan ada penghematan anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun. Anggaran yang dihemat ini dapat dialokasikan untuk program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan.

Pengendalian konsumsi BBM juga diharapkan dapat mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh emisi kendaraan. Saat ini, polusi udara dari gas buang kendaraan menyumbang sekitar 32-57 persen dari total polusi udara. Dengan kebijakan ini, diharapkan kualitas udara di perkotaan dapat membaik dan kesehatan masyarakat meningkat.

Pemerintah akan menetapkan kuota penyaluran BBM bersubsidi secara ketat dan mengawasi distribusinya. Kuota penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk Pertalite pada tahun 2024 ditetapkan sebesar 31,7 juta KL, sementara kuota Solar subsidi sebesar 17,8 juta KL.

Pengurangan Kategori Konsumen

Selain itu, dengan pengendalian kategori konsumen yang berhak menerima subsidi. Konsumen yang tidak berhak, seperti rumah tangga kaya dan sektor industri besar, akan dibatasi aksesnya terhadap BBM bersubsidi. Ini bertujuan agar subsidi yang diberikan lebih tepat sasaran dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ono surono siap dampingi aura cinta
Dibully Usai Debat dengan KDM, PDIP Jabar Siap Dampingi Aura Cinta
perempuan korban pinjol
Gawat, Jumlah Perempuan Terjebak Pinjol di Indonesia Meningkat!
guru biologis
Klarifikasi Guru Biologis Viral, Beberkan Tujuan Suruh Siswa Gambar Kemaluan
pendidikan antikorupsi
Mendiktisaintek Masukkan Pendidikan Antikorupsi ke Perguruan Tinggi
Stadion Bima Kota Cirebon
Stadion Bima Disegel, Ketua PSSI Kota Cirebon Serukan Perlawanan
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO

3

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

4

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

5

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD
Headline
suar mahasiswa awards
Teropong Media Siap Kolaborasi dengan UNIBI Melalu Suar Mahasiswa Awards
hasan nasbi mengundurkan diri
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
KECELAKAAN beruntun tol cisumdawu
Kecelakaan di KM 189 Tol Cisumdawu, 3 Orang Tewas
utang TNI AL
Utang TNI AL ke Pertamina Tembus Rp5,45 Triliun, Berharap Dihapus!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.