Lamborghini Huracan STO Nabrak Pemulung hingga Tewas, Sebuas ini Powernya!

lamborghini Huracan STO pemulung
(Ilustrasi.Lamborghini)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah insiden lalu lintas memilukan, melibatkan sport car Lamborghini Huracan STO menabrak seorang pemulung berujung meninggal dunia, terjadi di Jl. Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara Senin (19/08/2024) dini hari.

Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 00.30 WIB ketika mobil yang dikendarai oleh seorang pria berinisial RK melaju dari arah barat menuju timur.

Keterangan Polisi soal Lamborghini STO Tabrak Pemulung

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, mobil tersebut menabrak seorang pemulung yang sedang melintas di jalan tersebut.

BACA JUGA: Profil Marisa Putri, Mahasiswi Mabuk Penabrak Ibu-ibu Hingga Tewas di Pekanbaru

Akibat benturan yang keras, pemulung tersebut meninggal di tempat kejadian dengan luka parah di bagian kepala dan kaki.

Supercar Lamborghini tersebut mengalami kerusakan yang cukup serius pada bagian atas dan kaca depan yang pecah. Polisi segera tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.

Spesifikasi

Lamborghini Huracan STO merupakan salah satu model unggulan dari merek otomotif asal Italia, Lamborghini. Mobil ini terlahir sebagai kendaraan berperforma tinggi menggabungkan teknologi aerodinamika canggih dan material ringan.

Huracan STO berbeda dari varian standarnya dengan beberapa fitur khusus yang meningkatkan performa untuk di lintasan balap. Melansir Lamborghini, berikut adalah beberapa spesifikasi utama dari Lamborghini Huracan STO:

Mesin: 5,2 liter V10

Tenaga Maksimum: 470 kW

Torsi: 565 Nm

Transmisi: Dual-clutch tujuh percepatan

Penggerak: Roda belakang (RWD)

Kecepatan Maksimum: 310 km/jam

Akselerasi 0-100 km/jam: 3 detik

Sebagai kendaraan performa tinggi, mobil ini turut memiliki tiga mode berkendara, yaitu STO untuk jalan raya, Trofeo untuk aspal keringdan Pioggia untuk kondisi basah.

Selain itu, bodi mobil ini 75% terbuat dari serat karbon, yang tidak hanya meningkatkan aerodinamika, tetapi juga menambah kekuatan struktural.

Mobil ini juga berteknlogi sistem pengereman CCMR yang terinspirasi dari mobil Formula 1, serta sayap belakang yang lebih tinggi dengan snorkel berukuran sedang untuk mendinginkan mesin.

Harga

Lamborghini Huracan STO yang menabrak seorang pemulung itu adalah model keluaran tahun 2022. Berdasarkan data dari Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mobil dengan kapasitas mesin 5.204 cc ini memiliki nilai jual sebesar Rp4,95 miliar.

Pajak kendaraan bermotornya mencapai Rp101.618.000, dengan STNK yang berlaku hingga 1 Agustus 2027. Meskipun harga pasaran mobil bekas Lamborghini Huracan STO tergolong langka, dealer-dealer resmi menawarkan unit baru dengan harga fantastis dengan taksiran Rp14 miliar hingga Rp14,5 miliar.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
sritex tutup-2
Sritex Tutup Total, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan
Sidak BBM Pertamina
Komisi XII DPR Sidak BBM Oplosan, Ini Hasilnya!
Zelenskyy Trump debat
Trump dan Zelenskyy Adu Jotos Depan Media, Menlu AS: Tidak Ingin Damai!
Sertifikat Laut Anies
CEK FAKTA: Isu Kepemilikan Sertifikat Laut oleh Anies Baswedan dan Said Didu
Salat Tarawih
Daftar Tempat Salat Tarawih Terlama dan Tercepat di Indonesia, Ada Jawa Barat!
Berita Lainnya

1

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

5

6 Tradisi di Indonesia dalam Menyambut Bulan Ramadhan
Headline
disertasi bahlil
DGB UI Temukan Pelanggaran, Menteri Bahlil Harus Ulang Disertasi!
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Bayern Munchen
Tekuk VfB Stuttgart, Bayern Munchen Makin Kokoh di Puncak Klasemen
Badai PHK di RI
Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.