JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah insiden lalu lintas memilukan, melibatkan sport car Lamborghini Huracan STO menabrak seorang pemulung berujung meninggal dunia, terjadi di Jl. Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara Senin (19/08/2024) dini hari.
Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 00.30 WIB ketika mobil yang dikendarai oleh seorang pria berinisial RK melaju dari arah barat menuju timur.
Keterangan Polisi soal Lamborghini STO Tabrak Pemulung
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, mobil tersebut menabrak seorang pemulung yang sedang melintas di jalan tersebut.
BACA JUGA: Profil Marisa Putri, Mahasiswi Mabuk Penabrak Ibu-ibu Hingga Tewas di Pekanbaru
Akibat benturan yang keras, pemulung tersebut meninggal di tempat kejadian dengan luka parah di bagian kepala dan kaki.
Supercar Lamborghini tersebut mengalami kerusakan yang cukup serius pada bagian atas dan kaca depan yang pecah. Polisi segera tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.
Spesifikasi
Lamborghini Huracan STO merupakan salah satu model unggulan dari merek otomotif asal Italia, Lamborghini. Mobil ini terlahir sebagai kendaraan berperforma tinggi menggabungkan teknologi aerodinamika canggih dan material ringan.
Huracan STO berbeda dari varian standarnya dengan beberapa fitur khusus yang meningkatkan performa untuk di lintasan balap. Melansir Lamborghini, berikut adalah beberapa spesifikasi utama dari Lamborghini Huracan STO:
Mesin: 5,2 liter V10
Tenaga Maksimum: 470 kW
Torsi: 565 Nm
Transmisi: Dual-clutch tujuh percepatan
Penggerak: Roda belakang (RWD)
Kecepatan Maksimum: 310 km/jam
Akselerasi 0-100 km/jam: 3 detik
Sebagai kendaraan performa tinggi, mobil ini turut memiliki tiga mode berkendara, yaitu STO untuk jalan raya, Trofeo untuk aspal keringdan Pioggia untuk kondisi basah.
Selain itu, bodi mobil ini 75% terbuat dari serat karbon, yang tidak hanya meningkatkan aerodinamika, tetapi juga menambah kekuatan struktural.
Mobil ini juga berteknlogi sistem pengereman CCMR yang terinspirasi dari mobil Formula 1, serta sayap belakang yang lebih tinggi dengan snorkel berukuran sedang untuk mendinginkan mesin.
Harga
Lamborghini Huracan STO yang menabrak seorang pemulung itu adalah model keluaran tahun 2022. Berdasarkan data dari Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mobil dengan kapasitas mesin 5.204 cc ini memiliki nilai jual sebesar Rp4,95 miliar.
Pajak kendaraan bermotornya mencapai Rp101.618.000, dengan STNK yang berlaku hingga 1 Agustus 2027. Meskipun harga pasaran mobil bekas Lamborghini Huracan STO tergolong langka, dealer-dealer resmi menawarkan unit baru dengan harga fantastis dengan taksiran Rp14 miliar hingga Rp14,5 miliar.
(Saepul/Aak)