Lagi! Siskaeee Mangkir dari Panggilan Polisi Soal Film Porno Jaksel

Penulis: Saepul

siskaeee film porno jaksel (2)
Foto (Youtube/Deddy Corbuzier)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Tersangka film porno produksi Jakarta Selatan (Jaksel), Siskaeee kembali mangkir pada pemeriksaan Polda Metro Jaya. Pemeriksaan yang seharusnya dipenuhi pada Senin (15/01/2024).

Namun, wanita yang bernama lengkap Fransiska Candra Novitasari itu hingga waktu petang tidak mendatangi Polda Metro Jaya.

“Sampai saat ini belum ada konfirmasi soal kehadiran Siskaeee,” ujar Dirtipideksus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melansir PMJ News, Selasa (16/01/2024).

BACA JUGA: Nah Loh yang Lain Dibyar Murah, Siskaeee Terima Fee dari Film Porno Rp10 Juta

Ade tidak menjelaskan secara detail langkah yang akan ditentukan untuk pemeriksaan kedepan. Ia hanya mengatakan, informasi terbaru akan disampaikan.

“Nanti kita update untuk langkah tindak selanjutnya,” ucapnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kasus film porno produksi Jakarta Selatan (Jaksel), yaitu Siskaeee dan Bima Prawira alias BP, Senin (15/01/2024).

“Ya benar, hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee pukul 10.00 WIB,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak melansir Antara, Senin (15/01/2024).
Sebelumnya, tersangka Siskeee dalam pemeriksaan kasus film porno Jaksel mengajukan penundaan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya hingga 15 Januari 2024.

“(Siskaeee) Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15 (Januari),” kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi, Selasa (9/1).

Selain itu, BP juga menunda pemeriksaan dengan dalih kondisi kesehatan yang tidak sedang fit.

”Talent (pemeran) pria atas nama BP berhalangan dengan alasan sakit,” katanya.

Sementara, sembilan dari 11 tersangka pemeran kasus film porno Jaksel telah selesai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (08/01/2024).

Adapun nama dari kesembilan tersangka itu, yakni Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS dan SNA alias Ici Azizah. Selain itu pemeran pria berinisial AFL.

Sedangkan satu tersangka Virly Virginia alias VV menjelaskan, dirinya tidak ditahan oleh polisi hanya diberlakukan wajib lapor.

“Alhamdulillah mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja, Senin dan Kamis,” katanya.

(Saepul/Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemerasan menggunakan sajam
Polisi Bekuk Pelaku Pemerasan Menggunakan Sajam di Penjaringan
MLBB x Naruto
Cara Dapatkan Border Jalan Ninja di Event Push Rank Shinobi MLBB x Naruto
BPOM obat bahan alam
BPOM Minta Pelaku Usaha Obat Alam Utamakan Mutu dan Keamanan
Pencabulan mahasiswa ciamis
Mahasiswa di Ciamis Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap 13 Anak Laki-laki di Bawah Umur
3168
Claire Williams Akui Pernah Coba Halangi George Russell Pindah ke Mercedes
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

4

Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
BGN Sebut Program MBG Atasi Kemarahan Akibat Lapar
BGN Sebut Program MBG Atasi Kemarahan Akibat Lapar
kecelakaan jalan anggrek bandung
Pengemudi yang Tabrak Pelajar SMAN 5 Bandung Resmi Jadi Tersangka
Manchester City
Southampton vs Manchester City Berakhir Imbang 0-0 di Premier League 2024/2025
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen MotoGP Usai Menang Sprint di Prancis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.