BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab mengugkapkan bahwa jumlah jemaah haji reguler telah mencapai kuota nasional.
Pembayaran biaya haji untuk jemaah reguler dilakukan dalam dua fase. Fase pertama dimulai dari 10 Januari hingga 12 Februari 2024, yang kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024. Sementara itu, fase kedua berlangsung dari 13 hingga 26 Maret 2024.
Karena pada tanggal 26 Maret hanya 194.744 jemaah reguler yang baru melakukan pembayaran, pihak penyelenggara melakukan perpanjangan waktu pembayaran pada tanggal 1 sampai 5 April 2024.
“Sampai hari terakhir, ada 196.272 kuota yang terlunasi, terdiri atas 194.285 jemaah haji reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 503 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),” jelas Saiful Mujab di Jakarta, mengutip kemenag, Minggu (7/
4/2024).
Terdapat masih 17.048 slot tersisa untuk jemaah haji reguler. Sisa kuota ini akan diisi oleh jemaah haji reguler yang telah membayar namun memiliki status cadangan.
Saiful menjelaskan bahwa saat ini ada 26.689 jemaah yang telah membayar dengan status cadangan, jumlah tersebut bahkan melebihi sisa kuota yang tersedia.
“Jemaah dengan sudah melunasi dengan status cadangan ini akan mengisi sisa kuota. Termasuk jika ada jemaah yang sudah lunas namun karena satu alasan menunda keberangkatannya. Ini juga akan diisi kuota cadangan. Pengisian kuota cadangan berdasarkan nomor urut porsi,” kata saiful.
Saiful Mujab mengungkapkan rasa syukur karena seluruh kuota jemaah haji reguler tahun ini telah terisi. Ia berharap bahwa semua jemaah yang telah membayar dan termasuk dalam kuota keberangkatan dapat berangkat pada pelaksanaan haji tahun 1445 H/2024 M.
“Kloter pertama dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 11 Mei 2024 dan terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024,” tutupnya.
BACA JUGA: Kemenag Mulai Cairkan Rp66 Miliar Insentif Guru PAI Non ASN yang Tidak Dapat THR
Sebelumnya, saiful mengungkapkan bahwa tahun ini Indonesia diberikan sebanyak 221.000 kuota haji. Kemudian, terdapat tambahan sebanyak 20.000 kuota jamaah haji, sehingga total kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 241.000 jemaah.
Dari jumlah tersebut, 213.320 merupakan kuota jemaah haji reguler dan 27.680 adalah kuota jemaah haji khusus.
(Vini/Usk)