JAKARTA,TM.ID: Kantor Urusan Agama (KUA) nantinya bukan hanya mengurusi pernikahan, tetapi juga berperan sebagai Unit Pengelola Zakat (UPZ).
Demikian proyeksi Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Dirjen Bimas Islam. Lalu bagaimana peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai lembaga bentukan pemerintah yang selama ini fokus mengurusi zakat?
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya sudah membahas usulan tersebut bersama Baznas.
“Kami telah berdiskusi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mewujudkan KUA sebagai UPZ,” ujar Kamaruddin dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024 di Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Kamaruddin menegaskan, usulan KUA sebagai Unit Pengelola Zakat ini diharapkan segera terealisasi yang diperkuat dengan surat keputusan resmi secara masif.
“Kami mengusulkan agar hal ini dapat dieksekusi dan di-SK-kan secara masif,” terang Kamaruddin.
Menurutnya, apabila 10 persen dari seluruh KUA di Indonesia dapat menjadi pengelola zakat, maka dampak yang dihasilkan akan bersifat sistemik dan berjangka panjang.
Program ini tidak hanya akan berdampak pada distribusi zakat, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi umat, edukasi, serta peningkatan literasi zakat.
“Diharapkan upaya ini mendapat dukungan bersama dan menjadi program yang dapat terealisasi di tahun ini, serta dilaksanakan secara masif,” tegasnya.
BACA JUGA: Begini Cara Mudah Bayar Zakat Digital Melalui BAZNAS
Zakat Nasional 2023
Pengumpulan harta zakat nasional pada 2023 mencapai Rp32 Triliun. Untuk tahun 2024 ini, target pengumpulan zakat naik menjadi 41 hingga 42 triliun rupiah.
“Setiap tahun terjadi peningkatan sebesar Rp10 triliun. Saya membayangkan bahwa dalam 5 hingga 10 tahun mendatang, pengumpulan zakat di Indonesia bisa mencapai di atas Rp100 triliun,” ujarnya
Kamaruddin menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam merespons potensi pengumpulan zakat yang besar. Salah satunya dengan menyiapkan amil zakat yang kompeten dan berkualitas.
“Diperlukan amil zakat yang kompeten. Saya mengusulkan pemberian beasiswa kepada anak-anak kita untuk belajar manajemen zakat wakaf dan ekonomi syariah. Ini akan sangat bermanfaat,” tandasnya.
(Aak)