BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kapal Tiongkok Coast Guard-5402 (CCG-5402) berhasi diusir Bakamla RI, Bakamla berhasil mengusir di kawasan perairan Laut Natuna Utara, Indonesia. Bakamla pun membeberkan, kronologi pengusiran kapal laut asing di perairan teritorial milik Indonesia.
Bakamla mengatakan, kejadian itu terjadi ketika Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 sedang melakukan patroli, pada Jumat (25/10/2024). Ketika itu, KN Pulau Dana-323 melihat Kapal Tiongkok CCG-5402 memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia.
“Kita ketahui bersama bahwa akhir-akhir ini kapal CCG-5402 telah memasuki dan mengklaim. Sebagian Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara sebagai wilayah yurisdiksinya,” kata Bakamla dalam keterangan persnya seperti dilansir Antara, dikutip Minggu (27/10/2024).
Bakamla mengungkapkan, Kapal Tiongkok pada saat itu mengganggu kegiatan survei dan pengolahan data Seismik 3D Arwana. Kegiatan itu, dilaksanakan oleh PT. Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral.
“Kapal CCG-5402 mengakui mereka sedang melaksanakan patroli di wilayah yurisdiksi Tiongkok. Hal ini diketahui dari komunikasi radio yang terjalin antara CCG-5402 dengan KN Pulau Dana-323 yang terus mendekati membayangi,” ucap Bakamla.
Di satu sisi, pihak Kapal Tiongkok sempat mengirim pesan sedang melalukan patroli di kawasannya. “Di sini kapal patroli Tiongkok Coast Guard-5402 yang sedang patroli di wilayah laut Tiongkok,” ujar Bakamla menirukan pesan radio dari kapal asing itu.
BACA JUGA:Update, Belasan Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Api Gedung Bakamla
Meski sempat terjadi ketegangan, namun pihak Bakamla berhasil mengusir Kapal Tiongkok dari perairan Indonesia. Sehingga, proses patroli dan pemantauan intensif di wilayah perairan Natuna Utara tetap dilakukan.
“Namun hal tersebut tidak dihiraukan oleh KN Pulau Dana-323. Bekerja sama dengan Kapal Patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputra-378 dan KRI Bontang-907,” kata Bakamla.
(Usk)