KPU: Rekapitulasi Suara Kemungkinan Selesai Lebih Awal

Penulis: Vini

rekapitulasi perhitungan suara
Proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu. (Tangkap layar instagram @augustmellaz)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG.TM.ID: Anggota KPU RI, August Mellaz mengungkapkan proses rekapitulasi perhitungan suara kemungkinan bisa selesai pada Senin, (18/3/2024).

“Kalau target, kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret,” kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Sebelumnya, KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI menyatakan, bahwa proses rekapitulasi tingkat nasional ditargetkan selesai sebelum tanggal (20/3/2024).

Mellaz juga mengatakan, bahwa pihaknya terus memantau proses rekapitulasi dari mulai tingkat provinsi hingga kecamatan. Dalam hal ini, ia mengatakan bahwa proses tersebut akan segera selesai.

Adapun proses rekapitulasi dari Sabtu (9/3/2024) sampai Rabu (13/3/2024) KPU RI telah mengesahkan 18 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, pemilu 2024 ini berlangsung pada tanggal (15/2/2024) hingga (20/3/2024).

Mellaz juga menerangkan, biasanya akan ada jeda antara satu sampai dua hari pada tingkat provinsi yang telah selesai saat melangsungkan rekapitulasi penghitungan suara. Jeda tersebut digunakan untuk menyiapkan beberapa hal sebelum akhirnya diserahkan ke KPU RI.

BACA JUGA: KPU Sebut Hasil Rekapitulasi Suara Tanpa Tanda Tangan Saksi Tetap Sah

18 provinsi yang rekapitulasi suaranya sudah di sah ‘kan oleh KPU RI, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur.

Kemudian, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah.

(Vini/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

5

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.