JAKARTA,TM.ID: Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, memastikan akan ada interaksi saling menanggapi saat debat pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024.
“Yang jelas ada pendalaman, kan mereka bisa saling merespons satu sama lain. Apakah itu namanya sanggah-sanggahan? Yang jelas KPU tidak dalam rangka itu,” kata August melalui keterangan tertulisnya seperti teropongmedia kutip dari infopublik, Jumat (8/12/2023).
August, KPU tak ingin terjebak dalam diksi “sanggah-sanggahan” yang tengah ramai di media, antara tim sukses (timses) masing-masing pasangan capres-cawapres.
Menurutnya, pendalaman itu bisa berasal dari moderator ataupun peserta lain. Oleh karena itu, pihaknya tengah memfinalisasi rencana itu.
BACA JUGA: KPU: Ada Peluang Konten Kreator jadi Moderator Debat Capres
“Kami tidak mau masuk ke diksi-diksi begitu, tapi pendalaman itu ada. Karena rundown-nya jelas, setiap menit itu dihitung. Di situ detail dan teknis, dan itu yang kami bahas di sini,” ujarnya.
Terkait isu timses minta rapat koordinasi, August membantah isu yang beredar bahwa ada tim sukses yang meminta saat rapat koordinasi dengan KPU RI, agar sanggah-menyanggah dalam debat nanti ditiadakan.
“Yang jelas, kalau dalam ruang pertemuan, itu isinya tidak ada pembahasan ke sana,” ujar August.
“Kalau ada kan pasti itu ada di minutes of meeting juga dan sejauh yang saya tahu, saya terlibat di dalamnya. Kalau mau jawaban yang benar ya ini, tapi kalau mau jawaban yang Anda mau ya saya tidak bisa. Bikin saja sendiri,” katanya.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024 yang akan berlangsung selama masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Debat pertama dan kedua digelar pada tanggal 12 dan 22 Desember 2023. Debat ketiga dan keempat diselenggarakan pada 7 dan 21 Januari 2024.
Sementara itu, debat terakhir dihelat pada 4 Februari 2024. Lima kali helatan debat capres-cawapres ini dilaksanakan di Jakarta.
Debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Walau begitu, pasangan capres-cawapres harus hadir pada lima kesempatan debat itu.
- Adapun tema debat pertama meliputi pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
- Tema debat kedua adalah ekonomi yang mencakup ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.
- Tema debat ketiga adalah pertahanan, keamanan, hubungan internasional dan geopolitik. Kemudian tema debat keempat adalah adalah pembangunan keberlanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.
- Lalu, tema debat kelima meliputi kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan juga inklusi.
(Usk)