BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung membutuhkan 453 orang untuk jadi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 151 kelurahan di Kota Bandung.
Nantinya 453 PPS tersebut akan bertugas untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandung 2024.
“Untuk kebutuhan total sebanyak 453 orang yang setiap satu kelurahan diisi oleh tiga orang petugas,” kata Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti, Selasa (21/5/2024).
Wenti menjelaskan, KPU Kota Bandung sudah memasuki tahapan seleksi wawancara yang diikuti oleh 800 peserta yang berasal dari 151 kelurahan se-Kota Bandung.
BACA JUGA: KPU Kota Bandung Lantik 150 PPK untuk Pilkada 2024
Selain itu pada pelaksanaannya kata Wenti, tes tersebut dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan, dan bagi mereka yang lolos wawancara tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan penetapan hasil.
Wenti juga mengatakan, untuk seleksi wawancara dimulai pada tanggal 21-22 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024. Adapun calon anggota PPS dari hasil seleksi akan ditetapkan pada 25 Mei 2024 dan dilantik pada 26 Mei 2024.
“Saat ini KPU Kota Bandung sedang dalam pembentukan PPS dan untuk tahapan saat ini yaitu proses wawancara yang sedang berlangsung sampai besok jam 08.00 WIB hingga selesai,” ucapnya
KPU Kota Bandung telah melantik 150 orang tenaga PPK yang berasal dari 30 kecamatan, untuk tugas pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.
Tak hanya itu, Wenti menyebut untuk besaran honor ketua maupun anggota PPS di Pilkada serentak 2024 sama halnya dengan Pemilu kemarin.
“Untuk honorarium PPS itu ketuanya Rp1,5 juta dan untuk anggota Rp1,3 juta per orang. Untuk masa kontrak kerjanya sampai bulan Januari 2025,” ujarnya.
(Rizky Iman/Usk)