TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025 mendatang. Sejauh ini, KPU baru menerima logistik berupa ATK dan alat coblos untuk PSU.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami menuturkan, pihaknya masih menunggu logistik jenis suara suara. Rencanannya, surat suara ini akan diterima KPU pada Rabu 9 April 2025 malam.
BACA JUGA:
Tak Masuk DPT DPTb dan DPK Pilkada Serentak, Warga Tak Berhak Salurkan Hak Pilih di PSU
Ratusan Advokat di Tasikmalaya Deklarasi Bela Ulama Jelang PSU Pilkada
“Surat suara nanti malam mudah-mudahan sudah sampai di kantor KPU,” kata Ami Imron Tamami.
Ami menyebut, jumlah surat suara di PSU sebanyak 1,4 juta lembar plus 2,5 persen cadangan sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sedangkan untuk tahapan sortir dan lipat surat suara, rencananya akan dilaksanakan mulai Kamis 10 April 2025.
“Begitu surat suara kita terima, kita langsung masuk tahapan sorlip. Kita mengejar waktu, ” ucap Ami.
Untuk distribusi logistik PSU, lanjut Ami, rencananya akan dilakukan pada 14 April 2025 atau H-5 PSU.
(Doel/Usk)