TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya terancam terganggu akibat belum turunnya dana hibah dari Pemkab Tasikmalaya.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengakui, hingga saat ini dana hibah untuk pelaksaaan PSU belum diterima.
“Betul sekali, tapi udah ada komitmen dari Pemda hari ini untuk pencairan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami, Senin 14 April 2025.
Ami menambahkan, total anggaran untuk PSU untuk KPU mencapai Rp. 39 Miliar. Pemprov Jawa Barat membantu anggaran Rp 25 Miliar. Sedangkan pemkab Tasikmalaya memberikan anggaran Rp 7 Miliar dan Rp 7 Miliar lagi berasal dari Silpa KPU Kabupaten Tasikmalaya.
BACA JUGA:
Gelaran PSU Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya Harus Damai
Jumlah TPS dan DPT Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Dipastikan Tak Berubah
Membiayai berbagai tahapan yang sudah dilalui, lanjut Ami, pihaknya menggunakan dana silpa dari Pilkada Serentak 2024 lalu senilai Rp 7 Miliar.
Meski terlambat, lanjut Ami, tahapan demi tahapan PSU berjalan tanpa kendala. Pihaknya berharap, Pemkab Tasikmalaya segera mencairkan dana hibah tersebut.
“Dari Pemkab itu, nantinya digunakan untuk Bimtek KPPS, biaya pembuatan TPS dan yang besar itu honor KPPS,” ujar Ami.
(Doel/Usk)