KPU Dalami Temuan PPATK Terkait Adanya Transaksi Janggal Kampanye Pemilu 2024

Penulis: usamah

pemilih tak punya KTP Pemilu 2024
KPU RI (kpu/kominfo)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal transaksi janggal di masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, KPU akan memeriksa surat yang telah diterima terkait laporan tersebut.

“Surat akan kami cek. Nanti akan didalami,” kata Mellaz kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (14/122023).

Namun demikian, Mellaz enggan berkomentar lebih lanjut mengenai hal itu. KPU akan memberikan respons secara utuh setelah proses pemeriksaan rampung dilakukan.

“Setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh,” katanya.

Temuan Transaksi Janggal Oleh PPATK

Sebelumnya, temuan dugaan transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024 itu diungkapkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ivan mengatakan, PPATK telah mengirimkan surat pada KPU dan Bawaslu terkait temuan tersebut.

BACA JUGA: KPU Tegur Tingkah Gibran saat Debat Capres Perdana, Sanksi Menanti?

“Kami sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya,” tutur Ivan usai menghadiri acara ‘Diseminasi PPATK’, Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12).

Ivan mengungkapkan, transaksi janggal itu berjumlah triliunan rupiah serta melibatkan ribuan nama termasuk partai politik.

“Kami melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam,” kata Ivan.

Ivan mengungkapkan bahwa transaksi keuangan mencurigakan kerap meroket menjelang pemilihan umum (pemilu).

Laporan daerah yang memiliki transaksi mencurigakan

Pada Pemilu 2019, laporan transaksi keuangan mencurigakan tertinggi terjadi di DKI Jakarta, dengan jumlah transaksi mencapai lebih dari Rp540 triliun, diikuti oleh Jawa Timur sebesar Rp367 triliun. Secara keseluruhan, total nilai transaksi mencurigakan di 34 provinsi tembus Rp1.147 triliun.

“Ketika masa kampanye tiba, transaksi mulai ramai dengan aliran dana yang signifikan. Puncak transaksi terjadi pada masa minggu tenang,” kata Ivan dalam forum diskusi Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang diwartakan pada Jumat (11/8/2023) lalu.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kejagung cegah nadiem keluar negeri-1
Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri
Jessica Pegula Berhasil Capai Final Grand Slam
Pegula vs Noskova: Duel Kontras di Semifinal Bad Homburg Open 2025
Prabowo Bahlil
Humor Prabowo ke Bahlil: Nasib Kau Baik Jadi Menteri
Minyak jelantah mbg dijual
Minyak Jelantah MBG Dijual, Ini Respon DPR
penyadapan kejagung
DPR: Kejagung Tak Boleh Lakukan Penyadapan Tanpa Hukum yang Jelas
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

3

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.