KPU Dalami Temuan PPATK Terkait Adanya Transaksi Janggal Kampanye Pemilu 2024

Penulis: usamah

pemilih tak punya KTP Pemilu 2024
KPU RI (kpu/kominfo)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal transaksi janggal di masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, KPU akan memeriksa surat yang telah diterima terkait laporan tersebut.

“Surat akan kami cek. Nanti akan didalami,” kata Mellaz kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (14/122023).

Namun demikian, Mellaz enggan berkomentar lebih lanjut mengenai hal itu. KPU akan memberikan respons secara utuh setelah proses pemeriksaan rampung dilakukan.

“Setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh,” katanya.

Temuan Transaksi Janggal Oleh PPATK

Sebelumnya, temuan dugaan transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024 itu diungkapkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ivan mengatakan, PPATK telah mengirimkan surat pada KPU dan Bawaslu terkait temuan tersebut.

BACA JUGA: KPU Tegur Tingkah Gibran saat Debat Capres Perdana, Sanksi Menanti?

“Kami sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya,” tutur Ivan usai menghadiri acara ‘Diseminasi PPATK’, Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12).

Ivan mengungkapkan, transaksi janggal itu berjumlah triliunan rupiah serta melibatkan ribuan nama termasuk partai politik.

“Kami melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam,” kata Ivan.

Ivan mengungkapkan bahwa transaksi keuangan mencurigakan kerap meroket menjelang pemilihan umum (pemilu).

Laporan daerah yang memiliki transaksi mencurigakan

Pada Pemilu 2019, laporan transaksi keuangan mencurigakan tertinggi terjadi di DKI Jakarta, dengan jumlah transaksi mencapai lebih dari Rp540 triliun, diikuti oleh Jawa Timur sebesar Rp367 triliun. Secara keseluruhan, total nilai transaksi mencurigakan di 34 provinsi tembus Rp1.147 triliun.

“Ketika masa kampanye tiba, transaksi mulai ramai dengan aliran dana yang signifikan. Puncak transaksi terjadi pada masa minggu tenang,” kata Ivan dalam forum diskusi Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang diwartakan pada Jumat (11/8/2023) lalu.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perubahan-logo-Google-yang-lama-vs-logo-baru-554695605
Google Ganti Ikon ‘G’ Setelah 10 Tahun, Strategi Branding Baru di Era AI?
oppo-enco-clip-4
OPPO Rilis Enco Clip, TWS Open-Ear Stylish dengan Baterai Tahan 42 Jam
Tradisi Apitan
Jelang Idul Adha Warga Jawa Tengah Lakukan Tradisi Apitan
Kopdes Merah Putih
CEK FAKTA: Link Lowongan Kerja Koperasi Desa Merah Putih
Bawa Alat Karaoke ke Rumah Sakit
Viral! Keluarga Pasien Bawa Alat Karaoke ke Rumah Sakit Bikin Warganet Gaduh
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
Gapura Panca Waluya
Dedi Mulyadi Santai Tanggapi Walk Out PDIP di Sidang Paripurna
Manchester City
Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Mobile Legends
Mobile Legends Resmi Masuk Ekstrakurikuler Sekolah di Surabaya
UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar
UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.