KPU Cimahi Lamban, Bawaslu Belum Kantongi Jadwal Kampanye Pemilu 2024

Penulis: Budi

Ketua Bawaslu Cimahi, Fathir Rizkia Latif.(Foto: Tri/Teropongmedia.id).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

CIMAHI, TM.ID: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi belum menerima data tim kampanye, jadwal kampanye, akun dan laporan media sosial milik peserta pemilu 2024 meski tahapan kampanye telah dimulai sejak 28 November 2023.

Data atau salinan yang seharusnya ditembuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Bawaslu itu meliputi pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun pemilihan legislatif.

Ketua Bawaslu Cimahi, Fathir Rizkia Latif mengatakan, berdasarkan Pasal 101 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu memiliki kewajiban mengawasi tahapan pemilu.

Namun hingga tahap kampanye Bawaslu tidak memiliki data tim kampanye, jadwal hingga media sosial peserta pemilu yang menjadi dasar pengawasan.

Berdasarkan PKPU Nomor 20 tahun 2023 atas perubahan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pamilu, pendaftaran tim kampanye, jadwal kampanye, pelaporan media sosial dilakukan paling lambat 3 hari sebelum kampanye.

“Berdasarkan pada ketentuan yang dimaksud Bawaslu Kota Cimahi hingga dimulainya tahapan kampanye pada tanggal 28 November 2023, belum menerima tembusan atau salinan daftar Tim Kampanye/Pelaksana Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden maupun Pileg. Termasuk juga belum menerima tembusan atau salinan akun resmi media sosial peserta pemilu,”ungkapnya saat menggelar press conference hasil pengawasan dan pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Kota Cimahi Jalan Terusan, Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Rabu (29/11/2023)

BACA JUGA: Bawaslu Kota Bandung Minta Masyarakat Segera Lapor Soal Pelanggaran Masa Kampanye

Berdasarkan hal tersebut, Bawaslu mengimbau kepada Partai Politik di Kota Cimahi untuk segera menyerahkan Salinan daftar Tim Kampanye/Pelaksana Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Salinan daftar Akun Resmi Media Sosial Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Akun Media Sosial Peserta Pemilu.

Bawaslu Kota Cimahi mengimbau kepada Partai Politik, Tim Kampanye/Pelaksana Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk melaksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan tidak melanggar Larangan Kampanye sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ditempat sama, Kooordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu KBB, Akhmad Yasin Nugraha mengatakan, Bawaslu Cimahi belum memiliki dasar melakukan pemantauan sesuai jadwal kampanye.

Bawaslu Cimahi khawatir kondisi ini dapat meningkatkan resistensi antar peserta pemilu di lapangan. Bawaslu Kota Cimahi menyambut itikad baik KPU Kota Cimahi sebagai lembaga yang sama-sama sebagai pelaksana regulasi Pemilu untuk segera memberikan salinan itu.

“Walaupun cuaca mulai masuk penghujan dan suhu mendingin, namun kontestasi pemilu mulai memanas. Namun juga Bawaslu belum menerima data sebagai dasar melakukan fungsi pencegahan dan pelanggaran pemilu selama masa kampanye ini,”tukasnya.

Sampai saat ini, lanjut dia, KPU Kota Cimahi belum mensosialisasikan (teknis dan aturan) itu secara penuh, yang dampaknya nanti akan berimbas pada laporan dan temuan yang akan datang ke Bawaslu Kota Cimahi karena kurangnya informasi yang didapat peserta pemilu tentang aturan main di tahapan kampanye,” terangnya.

 

(Tri/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari Ini Senin 16 Juni Naik Rp 8.000 Per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Senin 16 Juni Naik Rp 8.000 Per Gram
pemerkosaan massal 1998
Pernyataan Pemerkosaan Massal 1998 Dikritik, Fadli Zon Klarifikasi
Lepas Joaquin Gomez, Borneo FC Tunjuk Fabio Lefundes Sebagai Pelatih Kepala 
Lepas Joaquin Gomez, Borneo FC Tunjuk Fabio Lefundes Sebagai Pelatih Kepala 
Yusaku Yamadera Tetap Bersama PSIM Jogja
Yusaku Yamadera Tetap Bersama PSIM Jogja
Tekad Besar Arema FC Untuk Pertahankan Gelar Piala Presiden
Tekad Besar Arema FC Untuk Pertahankan Gelar Piala Presiden
Berita Lainnya

1

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

2

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

3

Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!

4

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

5

Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Prakiraan Cuaca Kota Bandung pada Senin, 16 Juni 2025
Prakiraan Cuaca Kota Bandung Senin, 16 Juni 2025
KDM Resmi Buka MTQH ke-39, Bupati Bandung: Terima Kasih Pak Gubernur Atas Kepercayaannya Sebagai Tuan Rumah
KDM Resmi Buka MTQH ke-39, Bupati Bandung: Terima Kasih Pak Gubernur Atas Kepercayaannya Sebagai Tuan Rumah
PSG
Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.