KPU Banyumas Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota PPS Pemilu 2024

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Banyumas, Yasum Surya Mentari. (foto: Antara)

Bagikan

PURWOKERTO,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memperpanjang masa pendaftaran calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal itu dilakukan karena hingga batas akhir pendaftaran masih ada kekurangan di sejumlah desa/kelurahan.

“Hingga batas akhir pendaftaran calon anggota PPS pada hari Jumat (30/12), pukul 23.59 WIB, tercatat sebanyak 4.527 pendaftar,” kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Banyumas ,Yasum Surya Mentari, Minggu (1/12/2023).

BACA JUGA: Inilah Sejumlah Tahapan Agenda Politik 2023 Menjelang Pemilu 2024

Dia mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, jumlah anggota PPS di setiap desa/kelurahan sebanyakn tiga orang.

Sementara berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU RI 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kata dia, perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS dapat dilakukan jika hingga sampai batas akhir masa pendaftaran tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dua kali dari jumlah anggota PPS yang dibutuhkan.

“Artinya, jumlah pendaftar calon anggota PPS di setiap desa/kelurahan minimal enam orang,” kata dia.

Yasum mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi pendaftaran calon anggota PPS, di Kabupaten Banyumas terdapat lima desa/kelurahan yang jumlah pendaftarnya kurang dari enam orang.

Menurut dia, lima desa/kelurahan itu terdiri atas Desa Adisara dan Karanglewas di Kecamatan Jatilawang, Desa Kaliurip dan Karangtalun Kidul di Kecamatan Purwojati, serta Kelurahan Purwokerto Kidul di Kecamatan Purwokerto Selatan.

Oleh karena itu, kata dia, KPU Kabupaten Banyumas memperpanjang pendaftaran calon anggota PPS di lima desa/kelurahan tersebut yang dimulai sejak tanggal 31 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

“Itu sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomo 534 Tahun 2022, apabila sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari dua kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka satu kali perpanjangan dengan waktu pendaftaran selama tiga hari,” tegas Yasum.

(Agung)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PAN dukung Dadang Supriatna Pilkada Kabupaten Bandung 2024
Manuver PAN di Pilkada 2024 Kabupaten Bandung
Prawira Harum Bandung Datangkan Pemain Timnas Chile
Resmi! Prawira Harum Bandung Datangkan Pemain Timnas Chile
Timnas Inggris
Prediksi Skor Inggris vs Slovakia di Babak 16 Besar Euro 2024
Arsan Makarin Hengkang Dari Persib
Arsan Makarin Hengkang Dari Persib
yamaha Y-AMT
Yamaha Kembangkan Teknologi Y-AMT, Selamat Tinggal Kopling Manual!
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

3

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich
Headline
Pilkada Jakarta 2024
Kaesang Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024?
Argentina Kalahkan Peru 2-0 di Copa America 2024
Lionel Messi Diparkir, Argentina Kalahkan Peru 2-0 di Copa America 2024
Manchester United Incar Matthijs De Ligt
Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich
Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024
Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024