BANDUNG, TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD KBB Pemilu 2024, sebanyak 680 orang.
Jumlah itu tersebar di lima Daerah Pemilihan (Dapil) yang terdiri dari, 450 calon laki-laki dan 230 calon perempuan dari 18 partai politik.
Ketetapan itu didapat setelah KPU KBB menggelar rapat Penetapan DCT Anggota DPRD KBB di Aula Kantor KPU Jl. Raya Purwakarta 430 Padalarang, Jum’at (3/11/2023).
BACA JUGA: KPU Jabar Rilis DCS Pileg Tingkat Provinsi, Ada Artis dan Pemain Bola
Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pihak yang telah membantu sampai DCT ini dapat ditetapkan.
“Proses panjang masa pencalonan yang dimulai dari Tahapan Pengajuan Bakal Calon pada 24 April 2023 sampai hari ini kita dapat menetapkan DCT tentunya merupakan kerja keras bersama dalam hal ini termasuk para komisioner lama yang kemarin baru memasuki purna tugas,” kata dia.
Selanjutnya Ripqi mengimbau kepada para peserta pemilu, partai politik, caleg dan seluruh elemen masyarakat lainnya untuk senantiasa menjaga suasana kondusif menjelang pelaksanaan kampanye dan tahapan lainnya.
“Mari kita songsong pemilu 2024 ini dengan riang gembira, senantiasa mengikuti semua ketentuan dan peraturan yang berlaku agar pelaksanaan pemilu 2024 ini dapat berjalan sukses tanpa ekses sebagaimana harapan kita bersama”, jelas Ripqi.
BACA JUGA: Pemkab Bandung Barat Gelontorkan Puluhan Miliar Buat Hajatan Demokrasi Tahun Depan
Berikut Rekapitulasi Jumlah DCT Anggota DPRD KBB pada Pemilu 2024:
- Partai Kebangkitan Bangsa 50 calon.
- Partai Gerakan Indonesia Raya 50 calon.
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 50 calon.
- Partai Golongan Karya 50 calon.
- Partai Nasional Demokrat 50 calon.
- Partai Buruh 33 calon.
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia 34 calon.
- Partai Keadilan Sejahtera 50 calon.
- Partai Kebangkitan Nusantara 29 calon.
- Partai Hati Nurani Rakyat 17 calon.
- Partai Garda Republik Indonesia 1 calon.
- Partai Amanat Nasional 50 calon.
- Partai Bulan Bintang 39 calon.
- Partai Demokrat 50 calon
- Partai Solidaritas Indonesia 33 calon.
- Partai Persatuan Indonesia 34 calon.
- Partai Persatuan Pembangunan 50 calon.
- Partai Ummat 10 calon.
(TRI/ Masnur)