KPU Bandung Barat Tetapkan DCT Pileg, Simak Daftarnya

KPU Bandung Barat menetapkan DCT Pileg untuk Pemilu 2024. (Foto: Tri / Teropong Media)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD KBB Pemilu 2024, sebanyak 680 orang.

Jumlah itu tersebar di lima Daerah Pemilihan (Dapil) yang terdiri dari, 450 calon laki-laki dan 230 calon perempuan dari 18 partai politik.

Ketetapan itu didapat setelah KPU KBB menggelar rapat Penetapan DCT Anggota DPRD KBB di Aula Kantor KPU Jl. Raya Purwakarta 430 Padalarang, Jum’at (3/11/2023).

BACA JUGA: KPU Jabar Rilis DCS Pileg Tingkat Provinsi, Ada Artis dan Pemain Bola

Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pihak yang telah membantu sampai DCT ini dapat ditetapkan.

“Proses panjang masa pencalonan yang dimulai dari Tahapan Pengajuan Bakal Calon pada 24 April 2023 sampai hari ini kita dapat menetapkan DCT tentunya merupakan kerja keras bersama dalam hal ini termasuk para komisioner lama yang kemarin baru memasuki purna tugas,” kata dia.

Selanjutnya Ripqi mengimbau kepada para peserta pemilu, partai politik, caleg dan seluruh elemen masyarakat lainnya untuk senantiasa menjaga suasana kondusif menjelang pelaksanaan kampanye dan tahapan lainnya.

“Mari kita songsong pemilu 2024 ini dengan riang gembira, senantiasa mengikuti semua ketentuan dan peraturan yang berlaku agar pelaksanaan pemilu 2024 ini dapat berjalan sukses tanpa ekses sebagaimana harapan kita bersama”, jelas Ripqi.

BACA JUGA: Pemkab Bandung Barat Gelontorkan Puluhan Miliar Buat Hajatan Demokrasi Tahun Depan

Berikut Rekapitulasi Jumlah DCT Anggota DPRD KBB pada Pemilu 2024:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa 50 calon.
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya 50 calon.
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 50 calon.
  4. Partai Golongan Karya 50 calon.
  5. Partai Nasional Demokrat 50 calon.
  6. Partai Buruh 33 calon.
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia 34 calon.
  8. Partai Keadilan Sejahtera 50 calon.
  9. Partai Kebangkitan Nusantara 29 calon.
  10. Partai Hati Nurani Rakyat 17 calon.
  11. Partai Garda Republik Indonesia 1 calon.
  12. Partai Amanat Nasional 50 calon.
  13. Partai Bulan Bintang 39 calon.
  14. Partai Demokrat 50 calon
  15. Partai Solidaritas Indonesia 33 calon.
  16. Partai Persatuan Indonesia 34 calon.
  17. Partai Persatuan Pembangunan 50 calon.
  18. Partai Ummat 10 calon.

(TRI/ Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan: 38 Tewas, 29 Selamat
Gempa Guncang Nanggroe Aceh Darussalam
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Nanggroe Aceh Darussalam
Persib Masih Menjadi Tim Yang Belum Terkalahkan di Liga 1
Persib Masih Menjadi Tim Yang Belum Terkalahkan di Liga 1, Bojan Hodak: Ini Sepakbola Yang Berbeda

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.