KPK Tangkap Eks Panglima GAM Izil Azhar

Izil Azhar
Izil Azhar. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan panglima GAM, Izil Azhar, yang meenjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi gratifikasi.

“Benar, dengan bantuan tim dari Polda Nangroe Aceh Darussalam, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” kata juru bicara, KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan, Azhar masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 30 November 2018.

Dia ditangkap oleh tim di Banda Aceh dan rencananya akan segera dibawa ke Jakarta.

BACA JUGA: Soal Perselingkuhan Putri-Brigadir J, Pengacara Kuat: Imajinasi Picisan!

“Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” kata Ali.

Ali juga menyampaikan apresiasi nya kepada kepada Polda Nangroe Aceh Darussalam yang telah membantu melakukan pencarian dan penangkapan terhadap Azhar.

Izil Azhar diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara bersama Irwandi Yusuf, selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, terkait menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekonomi Lesu, Prabowo Harus Bangun Kepercayaan Rakyat Lewat Reshuffle Kabinet
Ekonomi Lesu, Prabowo Harus Bangun Kepercayaan Rakyat Lewat Reshuffle Kabinet
Honor of Kings
Chano, Hero Marksman Baru Honor of Kings, Resmi Rilis 5 April!
Chelsea
Menang Derby London, Enzo Antar Chelsea ke Zona Liga Champions
Real Madrid
Manchester City Siap Tikung Real Madrid untuk Dapatkan William Saliba
Lokasi diskon spbu pertamina Bandung
Daftar Lokasi SPBU Pertamina di Bandung yang Sediakan Diskon Mudik Lebaran 2025
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Nelayan RI Sugiyanto di Korsel Diangkat Jadi Duta Pekerja Migran

4

Viral! Desa di Klaten Beri THR Rp200 Ribu per Warga, Termasuk Bayi

5

Daihatsu akan Pindah ke Toyota Tahun 2025, Benarkah?
Headline
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Pemancing, Berjarak 10 Km Dari Lokasi Hilang
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Pemancing, Berjarak 10 Km Dari Lokasi Hilang
Begini Sikap Pemerintah RI atas Kebijakan Tarif Resiprokal AS
Begini Sikap Pemerintah RI atas Kebijakan Tarif Resiprokal AS
Satu Orang Korban Longsor Jalur Cangar-Pacet Jatim Ditemukan Meninggal
Satu Orang Korban Longsor Jalur Cangar-Pacet Jatim Ditemukan Meninggal
202502Fermin-Aldeguer-scaled-1-750x375
Fermin Aldeguer Buktikan Kecepatan di COTA, Qatar Jadi Misi Penebusan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.