KPK Sita Harta dan Aset Milik Lukas Enembe Hingga Puluhan Miliar!

Penulis: Saepul

foto (net)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita harta kekayaan terdakwa korupsi Lukas Enembe  yang mencapai Rp60,3 miliar.

Mantan Gubernur Papua ini menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi. Setelah melewati penyelidikan yang panjang, KPK pun menangkap Lukas Enembe langsung di Papua.

Pada saat penangkapan Lukas Enembe, KPK harus melawati drama bentrok dengan simpatisannya. “Dari beberapa rangkaian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dengan satu di antaranya kembali melakukan penyitaan. Ada tujuh aset bernilai ekonomis yang disita oleh KPK,” kata kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri dikutip Jumat (27/4/2023).

BACA JUGA: Sebelum Terjaring OTT KPK, Yana Sempat Bikin Bobotoh Senang

Berikut daftar aset Lukas Enembe yang disita:

1. Sebidang tanah dan bangunan berupa hotel di Jalan S. Condronegoro, Kelurahan Angkasapura, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua

2. Tanah seluas 2.000 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kelurahan Doyo Baru, Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura

3. Tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunan di aatasnya yang berlokasi di Kelurahan Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura

4. Tanah selluas 2.199 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Desa Doyo Baru, Kecamatan Waibu, Kabupaten Jayapura

5. Satu unit apartemen The Groove Masterpiece yang berlokasi di Setiabudi, Jakarta Selatan

6. Rumah Cluster Violin 3, Golf Island, Jalan Pantai Indah Barat, PIK, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara

7. Tanah seluas 862 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Babakan Lebak, Kelurahan Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

“Ditambah penyitaan sejumlahh uang dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini. KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan terus mengembangkan data yang kami miliki,” ucap Ali Fikri.

BACA JUGA: Penahanan Lukas Enembe Terus Diperpanjang Hingga 12 Mei 2023

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Warga Resah, Jalan Layang Nurtanio Mangkrak Jadi Biang Macet Kota Bandung
Warga Resah, Jalan Layang Nurtanio Mangkrak Jadi Biang Macet Kota Bandung
Konser G-Dragon
Konser G-Dragon dengan Tajuk 'Übermensch', Tiket Ludes dalam Sekejap!
Ngunduh Mantu
Ngunduh Mantu Al Ghazali Jadi Sorotan: Maia Estianty dan Ahmad Dhani Duduk Bareng di Pelaminan
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Kabupaten Garut
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Kabupaten Garut
Desa Pasirmunjul
Desa Pasirmunjul Purwakarta Alami Tanah Bergerak, Ini Himbauan untuk Warga
Berita Lainnya

1

Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut

2

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

3

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter

4

Cristiano Ronaldo Kirim Jersey Bertanda Tangan untuk Donald Trump, Begini Isinya

5

Sejarah Baru Dimulai, Oxford United dan Port FC Dipastikan Tampil di Piala Presiden 2025
Headline
Judi Kasino Bandung - Instagram Humas Polda Jabar jpg
Peralatan Judi Kasino Bandung Dibeli dari China, Operasional di Arena Futsal
Suar Mahasiswa Awards
Roadshow Suar Mahasiswa Awards Sukses Digelar di UIN SGD Bandung
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
LG9_7834
Honda Dapat Angin Segar di Akselerasi, Joan Mir Minta Solusi Mesin RC213V Dikebut

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.